Kepemilikan Saham Silang Pada Perusahaan Berbentuk Grup: Analisa Hukum Persaingan Usaha
Keywords:
Saham, Kepemilikan Silang, Persaingan Usaha, MonopoliAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepemilikan saham silang pada perusahaan berbentuk grup. Kepemilikan saham untuk kepentingan perusahaan itu sendiri, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui skema kepemilikan saham silang, dengan atau tanpa perusahaan perantara, merupakan perbuatan melawan hukum. Kendati Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, telah melarang adanya kepemilikan saham mayoritas yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, namun tidak secara tegas menyatakan pelarangan atas kepemilkan saham silang. Hal ini seringkali dianggap sebagai salah satu kelemahan dalam penerapan hukum persaingan usaha. Pada kasus Temasek, Telkomsel dan Indosat, KPPU berpendapat bahwa Temasek telah melanggar ketentuan UU No. 5/1999 karena kepemilikan saham silang melalui induk dan anak perusahannya pada Telkomsel dan Indosat yang menyebabkan terjadinya penguasaan pasar dan penentuan tarif yang merugikan konsumen. Sementara KPPU berpendapat lain pada penanganan kasus MNC yang memiliki saham pada tiga stasiun tv swasta yaitu RCTI, TPI dan Global TV. Ketentuan hukum yang berbeda-beda tersebut dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.Downloads
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.