Potret Empirik Model Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Authors

  • Mercy Maria Magdalena Setlight Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
  • Diana R. Pangemanan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi

Keywords:

Hukum Pidana, Korban, Perdagangan Orang, Tindak Pidana

Abstract

Perdagangan orang kini menjadi permasalahan yang kian kompleks, sebab tidak hanya menjadi perhatian domestik, namun telah menjadi isu universal dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yag digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penilitian ini menjunjukan bahwa berbagai upaya yang dapat ditempuh dalam pemberian hak kompensasi dan restitusi kepada korban tindak pidana perdagangan orang, baik oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan maupun upaya korban melalui jalur litigasi dan non litigasi. Namun kenyataannya di lapangan, pemberian kompensasi dan restitusi belum sesuai dengan peraturan yang telah dibuat baik menurut undang-undang maupun peraturan pelaksananya.

Downloads

Published

2024-03-04

Issue

Section

Articles