Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Urusan Kelautan dan Perikanan (Content Analysis Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perpu Nomor 2 Tahun 2014)

Bachtiar Bachtiar, Amril Hans

Abstract

Terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menimbulkan pro kontra dikalangan politisi maupun birokrasi. Dengan adanya undang-undang tersebut memangkas beberapa kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota khususnya urusan kelautan dan perikanan.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek kebijakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota terkait urusan kelautan dan perikanan dan penelitian ini juga bertujuan untuk mengembangkan metode analysis content didalam kajian administrasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan terbitnya undang-undang terbaru tentang pemerintahan daerah akan mempengaruhi struktur organisasi perangkat daerah kabupaten/kota. Berdasarkan analisis isi kewenangan untuk urusan kelautan dan perikanan dialihkan ke tingkat diatasnya sehingga pendirian dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat Pemerinntah Kabupaten/Kota tidak relevan lagi. 

References

Chadwick, Bruce A.; Howard M. Bahr and Stan L. Albrecht. 1991. Social Science Research Methods. Prentice-Hall, Inc. Englewood Cliffs, New Jersey.

Chema, G.Shabbir dan Rondinelli, Denis, A. 1983. Decentralization and Development Policy Implementation in Developing Countries. California: Sage Publications Inc.

Musa’ad, Abu.Muhammad, 2002, Penguatan Otonomi Daerah di Balik Bayang-Bayang Ancaman Disintegrasi, Penerbit ITB, Bandung.

Ramdhan, Muhammad., Taslim Arifin. 2013. Aplikasi Sistem Informasi Geografis Dalam Penilaian Proporsi Luas Laut Indonesia. Jurnal Ilmiah Geomatika Volume 19 No. 2 Desember 2013 : 141 – 146. http://jurnal.big.go.id/index.php/GM/article/viewFile/208/205.

Romli, Lili, 2007, Potret Otonomi Daerah dan Wakil Rakyat di Tingkat Lokal, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Rakhmat, J. 1993. Metode Penelitian Komunikasi. Bandung. Remaja Rosdakarya.

Said, M.Mas’ud, 2008, Arah Baru Otonomi Daerah di Indonesia, UMM Press, Malang

Smith, Brian C. 1985. Decentralization: The Territorial Demension of the State. London, Sydney: Allen and Unwin.

Syakrani dan Syahrini, 2009, Implementasi Otonomi Daerah dalam Good Governance, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Walizer, Michael H. and Paul L. Weimer. 1978. Research Methods and Analysis. Longman Group Ltd., London.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Perpu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

Authors

Bachtiar Bachtiar
amril.hans@unhas.ac.id (Primary Contact)
Amril Hans
Bachtiar, B., & Hans, A. (2016). Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Urusan Kelautan dan Perikanan (Content Analysis Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perpu Nomor 2 Tahun 2014). JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 2(2), 98-110. https://doi.org/10.31947/jakpp.v2i2.2681
Copyright and license info is not available

Article Details