http://journal.unhas.ac.id/index.php/jnomokrasi/issue/feed Jurnal Nomokrasi 2024-04-30T10:45:03+00:00 Muhammad Faturrachman SY. symf21b@student.unhas.ac.id Open Journal Systems <p><strong>NOMOKRASI</strong> adalah Jurnal yang diterbitkan oleh <strong>Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. </strong>Jurnal Nomokrasi adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk mempublikasikan artikel ilmiah bagi mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Nomokrasi berfokus pada kajian seputar Isu Hukum dan Konstitusi.</p> <p>Jurnal Nomokrasi melakukan penerbitan sekali dalam setahun. Setiap artikel yang diterbitkan akan melalui proses <em>review double-blind</em>. Sehingga keputusan diterima atau tidaknya artikel ilmiah menjadi hak Dewan Redaksi berdasarkan rekomendasi dari <em>peer reviewer</em>.</p> <p>Harap membaca dan memahami pedoman dan format penulisan yang telah kami sediakan. Naskah yang tidak sesuai dengan pedoman dan format penulisan artikel, akan ditolak oleh tim redaksi sebelum ditinjau lebih lanjut.</p> <p><strong>Lawan Bicara Kawan Berpikir</strong></p> http://journal.unhas.ac.id/index.php/jnomokrasi/article/view/34541 TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAKAN PRESIDEN DALAM KAMPANYE PEMILIHAN UMUM 2024 2024-04-30T10:45:03+00:00 Muhammad Faturrachman SY. faturmuh726@gmail.com Nurwina Nurwina winanurwina04@gmail.com <p>Adanya indikasi keberpihakan presiden terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024 menjadi isu hangat di masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja pemerintahan Jokowi, menarik minat pasangan calon untuk menjadikannya sebagai sarana dalam menaikkan elektabilitas. hal ini ini berujung pada pertanyaan apakah Tindakan presiden dalam mendukung salah satu paslon termasuk ke dalam penyalahgunaan kekuasaan atau penyalagunaan wewenang?. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa presiden terlihat jelas menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon. dan perbuatan tersebut tergolong sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Penyebab dari masalah tersebut adalah diperbolehkannya Menteri untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya Ketika mencalonkan diri sebagai seorang presiden. Oleh karena itu, demi menciptakan etika ketatanegaraan yang baik, maka menteri yang mengajukan diri sebagai seorang presiden sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya meskipun undang-undang tidak mengharuskan hal tersebut.</p> 2024-04-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi