EKSPLORASI CONTRACT FARMING DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PETANI

Main Article Content

Imelda Ivana Hank
Sony Heru Priyanto

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mengulas secara detail makna atau fenomena yang telah ada di lapangan. Pemilihan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan tiga (3) informan yang memiliki peran penting dan mengetahui secara lengkap kegiatan kemitraan yang dijalankan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui jenis kontrak, (2) Mengetahui isi kontrak, (3) Mengetahui proses pelaksanaan kontrak dan (4) Mengetahui manfaat contract farming bagi petani. Penelitian ini dilakukan di tiga (3) daerah di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kec. Ngablak, Kec. Getasan, dan Desa Kledung, Temanggung. Hasil dari penelitian ini yaitu petani di lapangan sudah mulai melakukan kemitraan dengan jenis kontrak yang berbeda yaitu kontrak tertulis berupa kontrak pemasaran denan menggunakan MoU dan perjanjian lisan yang dilakukan menggunakan sistem hutang dan pendampingan. Petani merasakan manfaat yang nyata dengan melaksanakan kegiatan contract farming karena petani menjadi prioritas, dapat menentukan harga sesuai kualitas, meningkatnya pendapatan petani, harga yang lebih unggul daripada petani non-mitra. Kata kunci : kemitraan; jenis kontrak; isi kontrak; manfaat; contract farming.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Hank, I. I. and Priyanto, S. H. (2018) “EKSPLORASI CONTRACT FARMING DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PETANI”, Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 14(3), pp. 275 - 284. doi: 10.20956/jsep.v14i3.5535.
Section
Articles

References

Achmad, Z.. 2008. Manfaat Kemitraan Agribisnis Bagi Petani Mitra. Institut Pertanian Bogor. Bogor

Bagus, 1996. Pengertian mekanisme. http://www.definisimenurutparaahli.com /pengertian-mekanisme/. Diakses tanggal 12 September 2018

Daryanto, dan M. Rahardjo. 2012. Model Pembelajaran Inovatif. Yogyakarta: Gava Media.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Departemen Pertanian. 2015. Rencana Strategis 2015-2019 Peraturan Mentri Pertanian. Jakarta

Eaton C, Shepherd A. 2001. Contract Farming: Partnership for Growth. FAO Agricultural Services Buletin No.145. Rome: Food and Agricultural Organization of United Nation.

Goldsmith, A. 1985. “The Private Sector and Rural Development: Can Agribusiness Help The Small Farmer” dalam World Development. Vol.B.10. Great Britain.

Hafsah, M. J. 1999. Kemitraan Usaha. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

Hafsah, M. J. 2000. Kemitraan Usaha. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Karla C. Shippey, 2004. Menyusun Kontrak Bisnis Internasional, Judul Asli “A Short Course in International Contracts”, diterjemahkan Hesti Widyaningrum, Jakarta: PPM

Mardikanto. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta

Miles, B. M. dan M. Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.

Patrick, I. W., G. R. Marshall, I.G.A., A. Ambarwati, M. Abdurrahman. 2004. Contract Farming in Indonesia: Smallholders and Agribusiness Working Together. ACIAR Technical Reports No.54

Purnaningsih, Ninuk. 1978. Strategi Kemitraan Agribisnis Berkelanjutan. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia. hal 339 – 416.

Rustiana, F., H. Sjaifudian, R. Gunawan. 1997. Mengenal Usaha Pertanian Kontrak (Contract Farming). Bandung. Yayasan AKATIGA, 1997 xiv hlm; 21 cm

Simmons, P. 2002. Overview of Smallholder Contract Farming in Developing Countries, Working Papers 02-04, Agricultural and Development Economics Division of the Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO - ESA). 27 hal.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta

Sukhpalsingh. 2002. Contracting Out Solutions: Political Economy of Contract Farming in the Indian Punjab. Journal of WorldDevelopment, Vol. 30, No. 9, pp.1621–1638, 2002.

Sutopo. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta. UNS

Thefasthorses. 2015. Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli pendidikan. https://aadrean.wordpress.com/2011/03/12/cara-membuat-daftar-pustaka-daribahan-yang-diambil-dari-internet/. Diakses tanggal 14 September 2018

Wijaya, Amin Tunggal. 1993. Manajemen Suatu Pengantar. Cetakan Pertama, Rineka Cipta Jaya, Jakarta. http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertianefektivitas-kerja adalah.html. Diakses tanggal 14 September 2018

White, B. 1991. Pembangunan, Pemiskinan dan Penelitian : Beberapa Catatan. Netherland: ISS, The Hague.

Wilson, J. 1986. “The Political Economy of Contract Farming” dalam Review of Radical Political Economics 18 No 4: 47-70

.