TRANSPARANSI INFORMASI IMB DAN DAMPAK LINGKUNGAN TERHADAP KEGIATAN REKLAMASI PANTAI DI KOTA AMBON
Keywords:
Transparansi Informasi, IMB, Dampak LingkunganAbstract
ABSTRACT
Reclamation is an attempt to find an alternative place to accommodate urban activities. The research aimed at investigating (1) the form of transparency of licensing information in the reclamation activities in Ambon City; (2) the level of public understanding of the use of reclaimed land to the licensing information in the coastal city of Ambon; (3) the impact of the utilization of reclaimed land on the environment in terms of the implementation of the Environmental Impact Assessment (EIA) in the city of Ambon. This research was conducted in the city of Ambon using descriptive qualitative method. Data collection technique were interview, observation and documentation. Determination of informants or sources of this study using purposive sampling with 16 informants who knew and associated with reclamation and environmental issues in the city of Ambon. The research result indicates that: he results showed that the licensing activities on land reclaimed beaches in the city of Ambon is still governed by the legislation - Act No. 32 of 2004 on Regional Government and local regulations on Spatial Planning and Regional Ambon City in 2011-2013, the understanding of the community of users of reclaimed land to the licensing information still less because of a lack of awareness of the importance of BMI, as well as with their licenses that have been issued previously has caused various environmental impacts among them a decline in the quality of sea water, sediment, coastal erosion, litter and coastal ecosystems.
Keywords: Transparency Information, IMB and Enviromental Impact
ABSTRAK
Reklamasi merupakan upaya untuk menampung kegiatan perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bentuk transparansi informasi perizinan dalam kegiatan reklamasi pantai di Kota Ambon (2) tingkat pemahaman masyarakat pemakaian lahan reklamasi terhadap informasi perizinan di pesisir Kota Ambon (3) dampak pemanfaatan lahan reklamasi terhadap lingkungan dilihat dari sisi pelaksanaan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kota Ambon. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Ambon dengan memakai metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penentuan informan atau nara sumber penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah informan 16 orang. yang mengetahui dan terkait dengan masalah reklamasi dan lingkungan di Kota Ambon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan perizinan pada lahan reklamasi pantai di Kota Ambon masih mengacu pada pada undang - undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Ambon tahun 2011 - 2013, pemahaman masyarakat pengguna lahan reklamasi terhadap informasi perizinan masih kurang karena kurangnya kesadaran akan pentingnya IMB, serta dengan adanya perizinan yang telah dikeluarkan sebelumnya telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan di antaranya menurunya kualitas air laut, sedimentasi, abrasi pantai, sampah dan ekosistem pantai.
Kata kunci : Transparansi Informasi, IMB, dan Dampak Lingkungan
References
Ahmad S. A. (1990). Manusia Dan Informasi. Ujung Pandang: Hasanuddin University Press.
Bungin B. (2012). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Berger C. R. & Chafee. (1987). Handbook of Communication Science. California: SAGE Publication.
Cangara H. (2014). Pengantar Ilmu Komunikasi, Edisi Ke-2. Jakarta: Rajagrafindo Perkasa.
Danim S. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Keraf S. (2002). Etika Lingkungan. Jakarta: Kompas
McQuail D. (1987). Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Erlangga.
Onong U. E. (2005). Komunikasi Teori dan Praktek. Jakarta: Grasindo. Rosdakarya
Skolimowski H. (2004). Filsafat Lingkungan. Jogjakarta: Bentang Budaya
West R. & Turner. (2006). Pengantar Teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Humanika.