PENERAPAN MANAJEMEN PENJADWALAN PADA PERKEBUNAN DAN USAHA PENYULINGAN MINYAK SEREH WANGI
Pengaruh Penerapan Manajemen Penjadwalan Terhadap Laju Produksi Minyak Sereh Wangi
Keywords:
Lemongrass fragrance, harvesting, refining, schedulingAbstract
KM.6 Village is a village where most of its area functions as oil palm, rubber, and areca nut plantations. Citronella oil farmer community in Kec. Simpang Keuramat is the driving farmer who has initiated to grow fragrant lemongrass as one of the essential oil raw materials. The processing of fragrant lemongrass leaves into citronella oil significantly increases the economic value. In the field, things that affect the quality and quantity of citronella oil produced are found because farmers, as workers, are unskilled and inexperienced in the refining process and unscheduled harvesting and refining operations. To improve this situation, guidance was carried out as a form of community service from Malikussaleh University. The implementation of this service activity is by providing counseling and assistance in making harvest and distillation schedules. The scheduling guidance aims to produce more citronella oil. More citronella oil can be achieved by minimizing idle time, thereby increasing the effectiveness of farmers and workers, which leads to increased productivity of citronella oil refining. From the changes in harvest and production scheduling made, there was an increase in the yield of citronella oil refined by 6% for one month planning period. The main hope of this activity is to improve the welfare of local farming communities by cultivating and processing fragrant lemongrass plants so that they can earn a living and fulfill their proper needs. --- Desa KM.6 merupakan desa yang sebagian besar wilayahnya difungsikan sebagai perkebunan sawit, karet, dan pinang. Masyarakat petani minyak sereh wangi di Kec. Simpang Keuramat merupakan petani penggerak yang menginisiasi menanam tanaman sereh wangi sebagai salah satu bahan baku minyak atsiri. Proses pengolahan daun sereh wangi menjadi minyak sereh wangi meningkat nilai ekonomis secara signifikan. Namun, kualitas dan kuantitas minyak sereh wangi yang dihasilkan kurang baik karena petani tidak terampil dan tidak berpengalaman dalam proses penyulingan serta pelaksanaan panen dan penyulingan yang tidak terjadwal. Untuk memperbaiki situasi tersebut, maka dilaksanakan bimbingan penjadwalan panen dan produksi sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan pendampingan pembuatan jadwal panen dan penyulingan. Bimbingan penjadwalan yang dilakukan bertujuan menghasilkan minyak sereh wangi dengan kuantitas yang lebih banyak. Hasil yang lebih banyak dapat diraih dengan meminimalisir waktu kosong (idle time) sehingga meningkatkan efektivitas petani dan pekerja yang berujung pada peningkatan produktivitas penyulingan minyak sereh wangi. Dari perubahan penjadwalan panen dan produksi yang dilakukan, terjadi penambahan hasil penyulingan minyak sereh wangi sebanyak 6% untuk periode perencanaan satu bulan. Harapan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani lokal dengan budidaya dan pengolahan tanaman sereh wangi sehingga mendapatkan penghidupan serta pemenuhan kebutuhan yang layak.
References
Direktorat Jenderal Perkebunan. (2013). Statistik Perkebunan Indonesia 2012-2014: Tanaman Semusim. Jakarta.
Farah Nabila, W., Nurmalina, R., Sulaswatty, A., Rusli, M. S., Abimanyu, H., & Silvester Tursiloadi. (2019). Minyak Serai Wangi: Potensi Besar Yang Perlu Perhatian. In Quo Vadis Minyak Serai Wangi dan Produk Turunannya (Vol. 9). Retrieved from http://www.penerbit.lipi.go.id/data/naskah1562653977.pdf
Feriyanto, Y. E., Sipahutar, P. J., Mahfud, & Prihatini, P. (2013). Pengambilan Minyak Atsiri dari Daun dan Batang Serai Wangi (Cymbopogon winterianus) Menggunakan Metode Distilasi Uap dan Air dengan Pemanasan Microwave. Jurnal Teknik POMITS, 2(1), 93–97.
Fitria, L., Fitrianingsih, Y., & Jumiati, J. (2020). Penerapan Teknologi Penanaman Mangrove Di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Panrita Abdi - Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(2), 126–135. https://doi.org/10.20956/pa.v4i2.7613
Kawengian, D. D. V., & Jacinta, J. R. (2015). Evaluasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Manysia (Trafficking) terutama perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Ejournal Acta Diurna, IV(5), 1–15.
Kementerian Pertanian. (2013). Pedoman panen, pascapanen, dan pengelolaan bangsal pascapanen hortikultura yang baik. https://doi.org/10.1007/978-1-137-12278-0_7
Ma’mun. (2014). Petunjuk Teknis Penanganan Bahan dan Penyulingan Minyak Atsiri. Sirkuler Informasi Teknologi Tanaman Rempah dan Obat.
Paimin, F. R., & Yunianti, I. (2002). Pasar Ekspor Tunggu Serai Wangi. Trubus, 67–68.
Qurrotul, A., Hermana, B., & Kalsum, U. (2020). Analisis rendemen minyak atsiri serai wangi (Cymbopogon nardus L.) pada beberapa varietas. 4(2), 160–173. https://doi.org/https://doi.org/10.35760/jpp.2020.v4i2.3343
Yosan, R. B., & Erwandi, H. (2016). Penjadwalan Produksi dengan Menggunakan Metode FCFS, EDD, SPT Dan LPT untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jurnal Ilmiah PASTI, VI(1), 97–107. Retrieved from http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_391192753286.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Adi Setiawan, Khairul Anshar, Zulnazri, Subhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.