Peluang dan Tantangan Pemuda dalam Pemilihan Kepala Daerah: Studi Kasus di Kabupaten Gowa Tahun 2015
Keywords:
Peluang, Tantangan, Pemuda, Eksistensi, Pemilihan Kepala DaerahAbstract
Setiap warga negara, termasuk pemuda, memiliki hak dan peluang untuk menjadi kepala daerah.Dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, kepeloporan pemuda selalu tampil sebagai kekuatan penentu.Mereka adalah kelompok intelektual yang memiliki idealisme tinggi, semangat pengabdian tanpa pamrih, dan rela berkorban demi kepentingan bangsa. Seiring perkembangan zaman, peran pemuda dalam proses pembangunan bangsa mulai mengalami pergeseran. Era reformasi telah memberi ruang yang lebih terbuka bagi pemuda untuk mengambil peran yang lebih besar.Hal tersebut dilihat dari regulasi yang ada, terkait pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) misalnya.Penelitian ini bertujuan mengetahui peluang dan tantangan yang dimiliki oleh pemuda dalam Pilkada dan faktor yang mempengaruhi eksistensi pemuda dalam Pilkada.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif.Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi.Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Gowa, daerah yang memiliki calon kepala daerah yang muda yang merupakan hasil Pilkada Serentak Tahun 2015 lalu.Analisis data melibatkan beberapa komponen, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemuda memiliki peluang dan tantangan untuk menjadi kepala daerah dan pemuda bisa tampil dalam Pilkada.Peluang pemuda dalam Pilkada Gowa sangat besar karena semua stakeholder memberi ruang bahkan mendukung pemuda yang maju sebagai calon kepala daerah.Tantangan yang dihadapi pemuda dalam Pilkada adalah persoalan umur dan pengalaman yang masih dipersepsi kurang memadai oleh sebagian kecil masyarakat dan kelompok elite.Eksistensi pemuda dalam Pilkada dipengaruhi oleh dua hal, yaitu pemberian ruang oleh semua stakeholder yang ada serta kemauan dan kesiapan pemuda itu sendiri.
References
Badjuri A. & Yuwono T. (2007).Kebijakan Publik, Konsep dan Strategi. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
Budiarjo M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Hidayat I. (2009). Teori-Teori Politik.Malang: SETARA Press.
Irawan P. (2006). Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial.Depok: Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.
Kemeterian Pemuda dan Olahraga.(2011). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Jakarta: Kemeterian Pemuda dan Olahraga
Mas’oed M.& Colin A. (2006).Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nurdin R.(2012). Tesis: Pemuda dan Politik (Studi Tentang Partisipasi Politik Pemuda Menjadi Anggota Legislatif di DPRD Kota Makassar Periode 2009-2014). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Rahman H. (2007). Sistem Politik Indonesia.Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Restuti H. (2016). Pertarungan Antar Keluarga Pada Pilkada Gowa 2015: Suatu Studi Strategi Komunikasi Meraih Suara Pemilih. Makassar: Pascasarjana Universitas Hasanuddin.
Sugiyono.(2010). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.
Surbakti R. (2007). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widisarana Indonesia.