Main Article Content

Abstract

This study aims to describe and explain how Indonesia's cooperation with Norway in the conservation of Indonesia's forests through the REDD + Framework is related to the interests of both countries in carrying out this environmental cooperation as well as how the implementation of the REDD + program that both countries have formed for Central Kalimantan's forests. The method used by the writer is descriptive method of analysis, collecting techniques used by the author is literature review. The authors analyzed the data using qualitative analysis techniques supported by quantitative data. The results of this research indicate that the cooperation between Indonesia and Norway certainly has different interests between the two countries. Indonesia itself has the interest to create a good image in the eyes of the international world, this is why Indonesia has a large forest but has various problems, therefore it takes a great commitment also to maintain its forests, Norway itself has a moral obligation to developing countries who has large of forest. The implementation of this REDD + program is the activities undertaken by various parties that mentioned into the Letter Of Intent agreed by Indonesia and Norway.

Keywords

Indonesia-Norway Cooperation Central Kalimantan Forest REDD Forest Conservation Letter Of Intent

Article Details

References

  1. Agung D.Wicakson & Ananda P. Yurista, (2013). Konservasi Hutan Partisipatif Melalui REDD+ (Studi Kasus Kalimantan Tengah Sebagai Provinsi Percontohan REDD+). Vol. 1, No. 2
  2. Albayyumi, Fuad dan Bambang Wahyudi, (2009), Keputusan Indonesia Mendukung Skema REDD (Reducing Emission From deforestation and forest degradation) sebagai upaya penanganan dampak perubahan iklim, Vol.VIII, No.2
  3. Aprilia, Dwi Monica.(2016). Faktor-Faktor Penghambat Implementasi Kerjasama Indonesia Dan Norwegia Dalam Skema Redd+ Di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (2013-2015). Vol 3. No. 2
  4. Apriwan.(2014). Tinjauan Intermestik dalam Mekanisme Kebijakan Perubahan Iklim Global (REDD-UNFCCC): Persfektif Indonesia.Vol3. No.1
  5. Berutu,Messi Fransiska.(2016), Kepentingan Norwegia dalam Kerjasama Penanganan Deforestasi dan Degradasi Hutan di Indonesia Melalui Mekanisme REDD+, Vol.2, No.3,
  6. Forqan,Berry Nahdian,(2009), Hutan Indonesia Diantara Pertarungan Global, Vol. 1, No.3, Hal. 59
  7. Hartati, Anna Yulia. (2012), “Global Environment Regimes: Perdebatan Paham Antroposentris Versus Ekosentris”, Vol. 12, No.2
  8. Mahardy, Azhar Aiman, et.al (2014). Kerjasama Norwegia dan Indonesia Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Skema REDD. Vol.XII, No.1
  9. Malik, Adam,(2015).Upaya Norwegia Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Global (Climate Change) Di Brazil. Vol 3, No. 3
  10. Noor, Said Alfrilian. (2013). Kerjasama Konservasi Hutan Antara Indonesia-Norwegia Dalam Kerangka Redd+ ( Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradation ) Tahun 2010. Vol 1, No. 2
  11. Pasang, Haskarlianus. Kajian Awal Dampak Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim di Indonesia. Vol 40, No. 4
  12. Sani, Iqbal. (2010). Kepentingan Indonesia Bekerjasama Dengan Norwegia Dalam Kerangka Reducting Emission From Deforestation And DegradaTion (Redd.). Vol 3. No. 1.
  13. Skripsi dan Thesis
  14. Fauziah, Rezky. (2016),“Peran Protokol Montreal Terhadap Perlindungan Lingkungan di Negara Berkembang (Studi Kasus : Pecemaran Zat CFC Di Indonesia)”, Universitas Hasanuddin
  15. Lady,Nadhea.Kerjasama Indonesia-Norwegia Melalui Skema Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Dalam Upaya Penyelamatan Hutan Indonesia. Universitas Komputer Indonesia
  16. Noviar, Ferrytilova. “Hubungan Asia Forest Partnership (AFP) dengan Indonesia dalam mengatasi illegal logging 2002-2006”, Universitas Indonenesia
  17. Pramuji,Noor Fahmi (2012).Analisis Implementasi Carbon Trading di Indonesia, Universitas Hasanuddin
  18. Putra, Rayi. (2011), Subject Centred Responsibility Stephen K White : Kritik Terhadap Deep Ecology. Universitas Indonesia
  19. Putri,Fallissa Ananda.(2012), Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Penerapan Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation, Universitas Indonesia
  20. Tueman, Ta Jhon. Kerjasama Indonesia Terkait isu Pemanasan Global Melalui Program REDD+ Tahun 2014-2015
  21. Wijaya, Adriansyah. (2015).Efektivitas Tripartite Environment Ministers Meeting (TEMM) Terhadap Penanggulangan Masalah Lingkungan di Tiongkok, Jepang, Dan Korea Selatan.Universitas Hasanuddin. Makassar.
  22. Yoteni, Ariella alberthina 2012.Dampak Hubungan Kerjasama PT. Freeport Indonesia Dengan Kepolisian RI Terkait Jaminan Keamanan Wilayah Pertambangan Di Tembagapura Kabupaten Mimika.Universitas Cenderawasih
  23. Internet
  24. Andrew Hurrel and Benedict Kingbury, The International Politics of The Environment, dikutip dari http://pustaka.unpad.ac.id/wpcontent/uploads/2009/05/the_international_politics_of_the_environment.pdf diakses tanggal 5 Maret 2017
  25. Anthropocentism Philosophy, https://www.britannica.com/topic/anthropocentrism diakses tanggal 3 Maret 2017
  26. Booklet draft Governor’s climate and forests take force, on line, http://www.gcftaskforce.org/documents/Kalteng%20%20GCF%20Draft%20Booklet.pdfdiakses tanggal 19 Desember 2016
  27. Down To earth, 2007, Perubahan Iklim, 'Pencegahan Deforestasi' dan Indonesia, diakses pada laman http://www.downtoearth-indonesia.org/id/story/perubahan-iklim-pencegahan-ajhkdeforestasi-dan-indonesia pada tanggal 13 April2017
  28. Index Mundi, Indonesia, http://www.indexmundi.com/indonesia/ diakses tanggal 8 Maret 2017
  29. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Profil Negara dan Kerjasama Norwegia, http://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/detail-kerjasama-bilateral.aspx?id=62diakses tanggal 8 Maret 2017
  30. Meilinda, Rizka Dalam “Pengertian Rezim dan Teorinya” diakses dari http://rizka-meilinda-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-92823-RezimRezim%20Internasional-Pengertian%20Rezim%20dan%20Teorinya.html diakses pada tanggal 23 Februari 2017
  31. Mohammad Reza Ferizmanda, Studi Kasus : Rezim Lingkungan, dikutip dari http://mohammad-reza-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-107974-Rezim%20Internasional-Studi%20Kasus:%20Rezim%20Lingkungan.html diakses tanggal 5 Maret 2017
  32. Pemprov Kalimantan Tengah, Proposal untuk Provinsi Pilot Reducing Emission From Deforestation And Forest Degradation (REDD+), 2011, diakses dilaman http://forestclimatecenter.org/redd/2011%20Proposal%20Kalimantan%20Tengah%20-%20Provinsi%20Percontohan%20REDD+.pdf pada tanggal 16 April 2017
  33. “pengantar Duta Besar”, dalam http://eprints.upnyk.ac.id/3421/5/Resume%20Sripsi.pdf di akses pada tanggal 24 Februari 2017
  34. Presiden : LoI Pelestarian Hutan dengan Norwegia harus berhasil, diakses dilaman http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=7153 pada tanggal 13 April 2017
  35. Presiden Republik Indonesia, UU no. 6 Tahun 1994 : Pengesahan UNFCCC (Konensi Kerangka kerja PBB mengenai Perubahan Iklim) diakses dari laman http://sipongi.menlhk.go.id/cms/images/files/1025.pdf pada tanggal 14 April 2017
  36. Ruslan Andy Chandra, 2007, DPD RI mengeluarkan Seruan Dari Bali : Menuju tata dunia baru, diakses dari laman http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=1&jd=DPD+RI+KELUARKAN+SERUAN+DARI+BALI%3A+Menuju+Tata+Dunia+Baru&dn=20071213152231 pada tanggal 14 April 2017
  37. Sekar, Dewi S, Linda, Dalam “Teori Rezim internasional” dikutip dari http://linda-ds-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-75591-INTERNATIONAL%20REGIME-TEORI%20REZIM%20INTERNASIONAL.html diakses pada tanggal 23 Februari 2017
  38. Tempo.co, “Dubes Norwegia Akan Jelajahi Hutan Kalimantan”, diakses dilaman https://m.tempo.co/read/news/2013/12/16/058537830/dubes-norwegia-akan-jelajahi-hutan-kalimantan pada tanggal 21 Mei 2017
  39. Tahilramani, Yogita. 29 November 2012. Provinsi percontohan REDD+ Indonesia: bagaimana kemajuan setelah dua tahun? Diakses dari http://blog.cifor.org/12410/provinsi-percontohan-redd-indonesia-bagaimana-kemajuan-setelah-dua-tahun?fnl=id pada tanggal 09 Januari 2017
  40. Tentang REDD+, Badan Pengelola REDD+, http://bpredd.reddplusid.org/tentang-redd diakses tanggal 11 Maret 2017
  41. Oran R. Young, 1980, International Regimes :Problems of Concept Formation, http://www.jstor.org/stable/2010108?seq=1#page_scan_tab_contents diakses tanggal 4 Maret 2017
  42. UNFCCC, First steps to a safer future: Introducing The United Nations Framework Convention on Climate Change, https://unfccc.int/essential_background/convention/items/6036.php diakses tanggal 12 Maret 2017
  43. UNFCCC, Parties & Observers, https://unfccc.int/parties_and_observers/items/2704.php diakses tanggal 12 Maret 2017