Strategi Pengelolaan Zakat Produktif dan Perannya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PDF

Keywords

Pengelolaan
Zakat Produktif
Kesejahteraan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keunikan dan ciri khas strategi pengelolaan zakat produktif dan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Adapun metode yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pengelolaan zakat produktif pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Lazismu Makassar, Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Kota Makassar dan Yatim Mandiri Makassar diaktualisasikan ke dalam program-program khususnya program ekonomi. Bentuk zakat produktif pada keempat lembaga zakat tersebut berupa bantuan modal usaha dan alat pendukung usaha sekaligus pendampingan serta monitoring. Berbagai bentuk zakat produktif tersebut memberikan peran yang luar biasa bagi para penerima manfaat.

https://doi.org/10.26487/akrual.v15i2.21502
PDF

References

Al-Qur’an Tajwid dan Terjemah. 2007. Bandung: PT Sygma Examedia Arkanleema.

Badan Pusat Statistik. 2021. Profil Kemiskinan di Indonesia September 2020. Jakarta: BPS.

Fitri, Malruf. 2017. Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Jurnal Manajemen Dakwah, 8(1): 96–106.

Hawari. 2020. Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat. Jurnal Manajemen Dakwah, 8(1): 50-69.

Inayah, G. 2003. Teori Komprehensif Tentang Zakat dan Pajak. Bandung: Tiara Wacana.

Maghfirah. 2019. Efektivitas Pengelolaan Zakat di Indonesia. Bandung: Deepublish.

Qardhawi, Y. 2008. Zakat Produktif dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Ristiyaningrum, A. 19 Mei, 2020. Kemiskinan di Makassar Meningkat Signifikan. Bisnis.com, hlm 1.

Sardar & Nafik H.R. 2016. Kesejahteraan Dalam Perspektif Islam Pada Karyawan Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 3(5): 1-23.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. 2011. Jakarta: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian BUMN.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. 1999. Jakarta: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian BUMN.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. 2009. Jakarta: Kementerian Sosial RI.

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Copyright (c) 2022 Akrual: Jurnal Bisnis dan Akuntansi Kontemporer