Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kompetensi dan independensi Account Representative terhadap pengamanan penerimaan pajak pada KPP Pratama Makassar Utara dan KPP Pratama Makassar Selatan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil jawaban kuesioner. Sampel penelitian ditentukan dengan metode non-probability sampling. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif kausal komparatif. Temuan penelitian menyatakan bahwa variabel kompetensi berpengaruh terhadap pengamanan penerimaan pajak dan independensi tidak berpengaruh. Kompetensi dan independensi Account Representative secara bersama-sama berpengaruh terhadap pengamanan penerimaan pajak.
References
Adiwijaya, Y. Yuditya. 2014. Pengaruh Kompetensi Account Representative dan Account Representative Terhadap Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak DIY, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.
Bawazier, F. 2018. Reformasi Pajak di Indonesia Tax Reform In Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 8(1): 1-28.
Boroh, C. S., & Mursalim, M. 2018. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Kompetensi Account Representative terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus KPP Madya Makassar). Jurnal Aplikasi Manajemen, Ekonomi dan Bisnis, 2(2): 23-35.
Boyatzis, R.E. 1982. The Competent Manager: A Model for Effective Performance. Hoboken: John Wiley and Sons.
Burton, R. & Ilyas, W. B. 2014. Hukum Pajak. Jakarta: SaIemba Empat.
Donaldson, L., & Davis, J. H. 1991. Stewardship theory or Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management, 16(1): 49–64.
Febriana, V. F., & Hasmawaty, H. 2021. Kebijakan Direktur Jenderal Pajak dan Kompetensi terhadap Kinerja Account Representative. Jurnal Ilmiah Bina Manajemen, 4(1): 23-33.
GhozaIi, I. 2016. ApIikasi AnaIisis MuItivariete Dengan Program IBM SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Graham, S. 1991. A Review of Attribution Theory in Achievement Contexts. Educational Psychology Review. 3: 5-39.
KhaIimi, dan IqbaI. 2020. Hukum Pajak Teori dan Praktik. Lampung: Anugrah Utama Raharja.
Luthans, F. 2005. PeriIaku Organisasi Edisi Sepuluh. Yogyakarta: Andi. Mulyadi. 2002. Auditing. Edisi keenam. Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Ningsih, S. W. 2018. Pengaruh Kompetensi Account Representative dan Independensi Account Representative Terhadap Strategi Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan. Skripsi. Medan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.01/2015 tentang Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak. 2015
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 1/PM.3/2007 tentang Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak. 2007
Ramadhana, I. 2016. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Account Representative terhadap Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palembang. Akuntabilitas, 10(2): 155-166.
Robbins, S. P., dan Judge, T. A. 2015. PeriIaku Organisasi Edisi ke-16. SaIemba Empat. Jakarta.
Sekaran, U. dan Bougie, R. 2017. Metode PeneIitian untuk Bisnis Pendekatan Pengembangan-KeahIian. Jakarta: SaIemba Empat.
Siennie, A. 2015. Persepsi atas Kompetensi dan Independensi Terhadap Kinerja Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sunter. Skripsi. Jakarta: Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.
Sugiyono. 2017. Statistika Untuk PeneIitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. W. 2021. MetodoIogi PeneIitian Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustakabarupres.
Undang-Undang RepubIik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara Tahun Anggaran 2014. 2014.
Webster, N. 1983. Webster's Ninth New Collegiate Dictionary. Toronto: Thomas Allen Publishers.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright (c) 2024 Akrual: Jurnal Bisnis dan Akuntansi Kontemporer
