<b>Persepsi Mahasiswa atas Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai dan Keputusan Pembelian di <i>E-Commerce Shopee</i></b>
PDF

Keywords

Pengetahuan PPN
Persepsi Keadilan
Persepsi Manfaat
Keputusan Pembelian
E-commerce

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), persepsi keadilan PPN, dan persepsi manfaat PPN terhadap keputusan pembelian mahasiswa di Shopee. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data kuesioner dari 115 responden yang dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan PPN berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian, yang mengindikasikan bahwa pemahaman perpajakan yang lebih baik mendukung konsumen dalam mengambil keputusan pembelian daring. Sebaliknya, persepsi keadilan PPN dan persepsi manfaat PPN secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian. Namun, ketiga variabel secara simultan berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian. Temuan ini menunjukkan bahwa keputusan pembelian mahasiswa lebih berkaitan dengan pemahaman mengenai PPN dibandingkan dengan penilaian subjektif terhadap keadilan dan manfaatnya. Dengan demikian, pengetahuan PPN merupakan faktor penting dalam menjelaskan keputusan pembelian mahasiswa di e-commerce.

PDF

References

Adams, J. S. (1963). Towards an Understanding of Inequity. The Journal of Abnormal and Social Psychology, 67(5), 422–436. https://doi.org/10.1037/h0040968

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Arfah, Y. (2022). Keputusan Pembelian Produk. PT Inovasi Pratama Internasional.

Aryani, L., & Tambunan, M. R. (2022). Catatan Atas Formulasi Kebijakan Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(2). https://doi.org/10.14710/dialogue.v4i2.14893

Bangsawan, A. A., & Alkam, R. (2023). Implikasi Atas Kenaikan Tarif PPN Terhadap Orang Pribadi dan Pengusaha Guna Optimalisasi Penerimaan Negara Pasca Pandemi. SEIKO: Journal of Management & Business, 6(1), 83–93.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 28,91 triliun. https://www.pajak.go.id/en/node/111016

Febiola, L., & Hasnawati. (2024). Analysis of Perceptions of Individual Taxpayers Regarding The Rates Increase Policy Value-Added Tax to 12% in 2025. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 335–356. https://doi.org/10.54783/jser.v6i1.543

Frahyanti, F., Syafi’i, M. A., & Devi, H. S. (2024). Analisis Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Konsumen Memilih Belanja Online Store Daripada Offline Store. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 3(1), 42–49. https://e-journal.uingusdur.ac.id/sahmiyya/article/view/1794

Hariyani, A. R. (2024). Pengaruh Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Minat Beli pada E-Commerce (Shopee): Studi pada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara [Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara].

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (n.d.). Perdagangan Digital (E-Commerce) Indonesia Periode 2023. Satu Data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. https://satudata.kemendag.go.id/ringkasan/produk/perdagangan-digital-e-commerce-indonesia-periode-2023

Kotler, P., & Armstrong, G. (2021). Principles of Marketing (18th ed.). Pearson Education Limited.

Kotler, P., Keller, K. L., Tan, C. T., Ang, S. H., & Leong, S. M. (2018). Marketing Management: An Asian perspective. Pearson Education Limited.

Kumbara, V. B. (2021). Determinasi Nilai Pelanggan dan Keputusan Pembelian: Analisis kualitas produk, desain produk, dan endorse. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(5), 604–630. https://doi.org/10.31933/jimt.v2i5.568

Lingga, S. M., Sitompul, G. O., & Purba, H. (2024). The Influence of Digital Marketing and VAT (value added tax) Literacy on Consumer Purchasing Behavior. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 12(3), 582–591. https://doi.org/10.32832/moneter.v12i3.1112

Nopiah, R., Ekaputri, R. A., Barika, B., & Febriani, R. E. (2024). The Impact of E-Commerce on Indonesia Economic Growth: Intermediation Models With Financial Technology Constraint. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 9(1), 1–23. https://doi.org/10.31002/rep.v9i1.1216

Octavia, S., Felicia, E., & Handayani, S. (2025). Persepsi Mahasiswa Program Studi Akuntansi di Universitas Sriwijaya Terhadap Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Equivalent: Journal of Economic, Accounting and Management, 3(2). https://doi.org/10.61994/equivalent.v3i2.952

Parengkuan, A., Ilat, V., & Warongan, J. D. L. (2021). Pengaruh Persepsi Manfaat Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Moral-Etika Pajak, dan Pengetahuan Tentang Perpajakan Terhadap Perilaku Tax Avoidance Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing “GOODWILL,” 12(1), 342–353. https://doi.org/10.35800/jjs.v12i2.36571

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach (7th ed.). John Wiley & Sons.

Susanti, O., & Trisnawati, E. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, dan Sosialisasi Pajak Atas Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Kepatuhan Pajak Pengguna E-Commerce. Akuntoteknologi: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Teknologi, 16(2), 143–156. https://doi.org/10.31253/aktek.v16i2.3446

Sustiyo, J. (2022). Literasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Perilaku Konsumtif pada Generasi Z. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(1), 508–516. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.587

Sutisna, N. (2023). Implementasikan Sistem Informasi dalam Mendukung Perilaku Pembelian Terhadap Keputusan Pembelian E-Commerce. Jurnal MENTARI: Manajemen, Pendidikan dan Teknologi Informasi, 2(1), 20–30. https://doi.org/10.33050/mentari.v2i1.343

Timothy, J., & Abbas, Y. (2021). Tax Morale, Perception of Justice, Trust In Public Authorities, Tax Knowledge, and Tax Compliance: A study of Indonesian SMEs. eJournal of Tax Research, 19(1), 168–184.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (2021).

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Copyright (c) 2026 Akrual: Jurnal Bisnis dan Akuntansi Kontemporer