<b>Pengaruh Digitalisasi, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi</b><b></b>
PDF

Keywords

Digitalisasi Perpajakan
Kesadaran Wajib Pajak
Sanksi Perpajakan
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

Peningkatan jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan belum diikuti dengan peningkatan kepatuhan perpajakan, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh digitalisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 102 responden. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan masing-masing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan layanan perpajakan digital, penguatan kesadaran wajib pajak, dan penerapan sanksi perpajakan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

PDF

References

Adrian, R. N., & Muid, D. (2024). The Effect of Voluntary Disclosure Program (VDP) and Taxpayer Awareness On Individual Taxpayer Compliance. Diponegoro Journal of Accounting, 13, 1–8.

Amila, N. (2025). Penerimaan Pajak 2024 Capai Rp1.932,4 Triliun di Bawah Target APBN. Pajak.com. https://www.pajak.com/pajak/penerimaan-pajak-2024-capai-rp1-9324-triliun-di-bawah-target-apbn/

Andharesta, D. A., & Fidiana. (2020). Pengaruh Penerapan Aplikasi E-System dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(7).

Andriani, H., Nisa, T., & Astuti, H. W. (2021). Meningkatkan Efektivitas E-Filing, Kualitas Pelayanan Fiskus, Undang-Undang Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Publik (KPP) Bandar Lampung. Jurnal Bisnis Darmajaya, 7(1), 11–22.

Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39–51.

Averti, A. R., & Suryaputri, R. V. (2018). Pengaruh Keadilan Perpajakan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5(1), 109–122.

Balalembang, Y. A., & Andayani. (2020). Pengaruh E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(12), 1–19.

Becker, G. S. (1968). Crime and Punishment: An Economic Approach. Journal of Political Economy, 76(2), 169–217.

Budi, A. D. A. S., Septiana, L., & Mahendra, B. E. P. (2024). Memahami Asumsi Klasik dalam Analisis Statistik: Sebuah Kajian Mendalam Tentang Multikolinearitas, Heterokedastisitas, dan Autokorelasi dalam Penelitian. Jurnal Multidisiplin West Science, 3(1), 1–11.

Darmian, N. (2021). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Melalui Konten Digital Sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Mahasiswa di Kota Yogyakarta). LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi, 1(1), 75–82.

Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340. https://doi.org/10.2307/249008

Delvechio, V., Pahala, I., & Utaminingtyas, T. H. (2023). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 4(3), 838–851.

Desyanti, A., & Amanah, L. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Gresik Utara. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(4), 1–25.

Dewi, L. P. R., & Dharmadiaksa, I. B. (2019). Pengaruh Efektivitas SIA, Kecanggihan Teknologi Informasi, dan Kemampuan Teknik Pemakai SIA pada Kinerja Individu. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 27(3), 1735–1762.

Firmansyah, A., Harryanto, & Trisnawati, E. (2022). Peran Mediasi Sistem Informasi dalam Hubungan Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 130–142.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (Edisi ke-9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hardiyanti, I. D. (2024). Pengaruh Penerapan Program Pengungkapan Sukarela, Digitalisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak [Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta].

Heider, F. (1958). The psychology of Interpersonal Relations. Wiley.

Jalil, F. Y., Azhar, I., Annas, M., Galib, A., Tarmizi, R., Tanjung, J., Meutia, T., Fretes, A. V. C. de, Sutarni, Solihin, A., Wulandari, S. S., Asnidar, & Meliana. (2024). Dasar-dasar perpajakan. PT Sada Kurnia Pustaka.

Jatmika, A. W., & Puspita, A. F. (2024). Pengaruh Insentif Pajak dan Digitalisasi Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Kediri. Reviu Akuntansi, Keuangan, dan Sistem Informasi, 3(1), 177–190.

Jihin, S. A. F., Sulistyowati, W. A., & Salta. (2021). Kajian Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi Ditinjau dari Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan. Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 12(1), 303–319.

Juwita, & Wasif, S. K. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur) [Skripsi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia].

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 (audited). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Lamdora, R. A., & Suyono, E. (2024). Implementasi sistem E-Filing, E-Billing, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Tasikmalaya. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 6(3), 341–353.

Listy, W. B., Askandar, N. S., & Afifudin. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada KPP Malang Utara). E-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 11(11), 10–18.

Mardiasmo. (2023). Perpajakan. Penerbit Andi.

Muniroh. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Program Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada KPP Pratama Biak-Papua). Jurnal PETA, 7(1), 26–37.

Nur, M. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Makassar Utara. Jurnal Pengembangan Sumber Daya Insani, 3(2), 354–362.

Oktarina, T. (2024). Pengaruh Digitalisasi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Palembang Ilir Timur [Skripsi, Universitas Tridinanti].

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 74/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Putri, D. O., & Nadi, L. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Maneksi, 13(1), 98–103.

Rahayu, I. S. (2015). Minat Nasabah Menggunakan Mobile Banking dengan Menggunakan Kerangka Technology Acceptance Model (TAM) (Studi Kasus PT Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta). Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 2, 137–150.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30.

Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Riadita, F. A., & Saryadi. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Selatan). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 8(2), 105–113.

Ristiyana, R., Atichasari, A. S., & Indriani, R. (2024). Pengaruh Insentif, Digitalisasi dan Relawan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Program Studi Akuntansi Politeknik Ganesha, 8(2), 1339–1349.

Satriya, I. W. B., Sari, Judijanto, L., Baihaqi, Irawati, T., Harsono, I., Yuliah, M. E. A., Muhtarudin, Putra, D. A., Febrina, R., Yustisi, Y. P., Mudjiyanti, R., & Tandililing, E. M. (2024). Konsep Dasar Perpajakan. PT Green Pustaka Indonesia.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach (7th ed.). John Wiley & Sons Ltd.

Sriarwi, Wibowo, M. E. A., Ekarisma, D., & Septanta, R. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sistem Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Kepegawaian dan Organisasi, 4(1), 62–71.

Subhan, Syahadatina, R., Ustman, Surya, C. L., & Junaidi. (2022). Pemanfaatan Digitalisasi Untuk Meningkatkan Kemampuan Pelaporan Perpajakan bagi Pengrajin Batik di Kabupaten Pemekasan. Indonesia Berdaya, 3(4), 1021–1028.

Susanto, E., & Jimad, N. (2019). Pengaruh Persepsi Penggunaan Technology Acceptance Model (TAM) Terhadap Penggunaan E-Filing. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 5(1), 104–125.

Susilawati, I. R., Hidayat, R., & Lufityanto, G. (2024). From History to Mindset: The Psychological Legacy of Taxation Indonesia. Buletin Psikologi, 32(2), 168–186.

Syadat, F. A., & Irwansyah. (2024). Pengaruh Digitalisasi dan Perilaku Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan PT. BNI (Persero) Tbk Divisi Retail Collection & Recovery di Jakarta Tahun 2023. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(3), 283–292.

Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 1(3), 999–1008.

Wicaksono, S. R. (2022). Teori Dasar Technology Acceptance Model. CV Seribu Bintang.

Widya, K. (2022). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi Lampung.

Wijaya, H. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Ilir Timur 1 Palembang.

Wijaya, H., Zuliyana, M., Putra, D. P., & Rani, S. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Ilir Timur. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 7(1), 53–67.

Wulandari, R. (2020). Pengaruh Pemahaman dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Business and Banking, 10(1), 169–179.

Yuda, M. T. M., & Musmini, L. S. (2024). Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Buleleng. Jurnal Akuntansi Profesi, 15(1), 189–199.

Yuliansyah, R., Setiawan, D. A., & Mumpuni, R. S. (2019). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, dan Tingkat Kepercayaan pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB-P2 (Studi Empiris Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jatinegara). Jurnal STEI Ekonomi, 28(2), 233–253.

Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(1), 57–76.

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Copyright (c) 2026 Akrual: Jurnal Bisnis dan Akuntansi Kontemporer