Program Sosialisasi Pajak “Sadar Pajak, Desa Berdaya” di Desa Ujung Labuang Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang
DOI:
https://doi.org/10.35911/x9316j62Keywords:
Sosialisasi Pajak, Literasi Keuangan, Pembangunan Desa, Kesadaran perpajakanAbstract
Kegiatan “Sadar Pajak, Desa Berdaya: Sosialisasi Pengenalan dan Manfaat Pajak untuk Kemajuan Desa dan Kesejahteraan Masyarakat” dilaksanakan di Desa Ujung Labuang, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat desa. Program ini dilatarbelakangi rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pajak, manfaatnya, serta prosedur administrasi perpajakan seperti pembuatan NPWP dan pelaporan SPT. Metode pelaksanaan meliputi observasi, koordinasi dengan KPP Pratama Pare-Pare, pre-test, pemaparan materi, diskusi interaktif, dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait pajak yang dibuktikan dengan perbedaan nilai pre-test dan post-test, serta tingginya partisipasi dalam sesi diskusi. Program ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mempererat kerja sama antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan KPP Pratama Pare-Pare. Sosialisasi berkala, simulasi praktik administrasi pajak, dan kolaborasi berkelanjutan direkomendasikan untuk menjaga dan mengembangkan kesadaran perpajakan masyarakat.








