Edukasi Jenis Sampah dan Prinsip 3R bagi Operator Wisata Hiu Paus, Pemandu Wisata, dan Kelompok Nelayan di Labuhan Jambu, Tarano, Sumbawa
DOI:
https://doi.org/10.35911/9c9wb941Keywords:
Sampah Pesisir, Sampah B3, Prinsip 3R, Edukasi Lingkungan, Masyarakat PesisirAbstract
Sampah yang berasal dari aktivitas masyarakat pesisir berpotensi mencemari lingkungan laut dan mengganggu keberlanjutan sumber daya perikanan serta wisata bahari. Oleh karena itu, kegiatan edukasi mengenai jenis-jenis sampah, bahaya sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dilaksanakan di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat pesisir terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Metode yang digunakan adalah edukasi partisipatif melalui diskusi santai dan komunikasi dua arah yang melibatkan operator wisata hiu paus, pemandu wisata, kelompok nelayan, dan pemilik bagan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta telah memahami perbedaan sampah organik dan anorganik, serta memperoleh pengetahuan baru mengenai sampah B3 dan cara penanganannya. Selain itu, peserta mulai memahami dan menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memanfaatkan kembali beberapa jenis limbah perikanan. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir dan kelestarian ekosistem laut.








