[1]
2017. Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah No 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar. GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan. 4, 2 (Mar. 2017), 71–78. DOI:https://doi.org/10.31947/jgov.v4i2.1591.