Rahmadhani, A. N., & Pati, S. (2026). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Perbuatan Merugikan Yang Dilakukan Oleh Karyawan Salon Kecantikan Dalam Eyelash Extension Terhadap Konsumen. Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review, 2(2), 60–82. Retrieved from https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/article/view/52400