[1]
Mukhlisa Alifathul Marwah and O. D. Burhamzah, “Pembatalan Merek Dagang oleh Merek Yang Telah Dihapus Berdasarkan Putusan Pengadilan (Studi Putusan Nomor 9 Pk/Pdt.Sus-Hki/ 2024)”, hc&blr, vol. 2, no. 2, pp. 32–58, Jun. 2026.