Strategi Kolaboratif Multisektor dalam Mengatasi Perundungan Anak: Studi Kasus Kota Bogor
Abstract
Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan Kota Layak Anak adalah perundungan anak. Perundungan anak merupakan isu sosial yang sudah cair di masyarakat, khususnya di Kota Bogor. Isu perundungan anak di Kota Bogor merupakan isu yang kerap terdengar selain tawuran pelajar. Kemudian tingkat pelaporan kasus yang rendah berimplikasi pada sulitnya mengentaskan perundungan anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mengentaskan perundungan anak, Kota Bogor melibatkan stakeholder lintas sektor dan multilevel sesuai dengan Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2017 dengan menerbitkan SK Gugus Tugas KLA. Metode yang digunakan dalam upaya ini menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dan pemberian edukasi, kendati demikian ditemukan usaha menutupi kasus perundungan oleh sekolah serta kurangnya intensitas pertemuan antar stakeholder untuk membahas isu perundungan anak. Kota Bogor telah memiliki komitmen untuk mengentaskan perundungan anak, namun dalam praktiknya diperlukan aturan khusus mengenai perundungan anak di Kota Bogor agar tercipta kesepahaman antar stakeholder dalam memahami konsep perundungan serta dapat mengelaborasi pelaksanaan kolaborasi yang diusahakan agar kolaborasi menjadi efektif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.