[1]
Putriana, S.A. et al. 2020. RESTRUKTURISASI KEWENANGAN BPOM DAN SISTEM KOOPERATIF PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL SECARA ONLINE. Jurnal Legislatif. 3, 2 (Jun. 2020), 347–366. DOI:https://doi.org/10.20956/jl.v3i2.10475.