[1]
“Rencana Pelarangan Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta : Benturan Antara Kepentingan Pemerintah Dengan Hak Masyarakat”, JL, vol. 5, no. 1, hlm. 48–67, Des 2021, doi: 10.20956/jl.v5i1.18544.