Sejauh mana Implementasi Kebijakan Perhutanan Sosial? (Studi Kasus Hutan Kemasyarakatan di Gunung Silanu KPH Kelara)

Authors

  • Syamsu Rijal Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.24259/jhm.v12i2.27389

Abstract

Pengelolaan hutan saat ini berhadap dengan konflik tenurial dengan masyarakat. Dalam hal mengatasi hal tersebut, maka muncul kebijakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang lebih dikenal dengan istilah perhutanan sosial. Kondisi Perhutanan Sosial konkonsentrasi pada penerbitan izin sangat cepat, pengembangan skema baru dan struktur regulasi. Namun kebijakan tersebut bahwa hanya berfokus yang luar biasa pada penerbitan izin daripada penerapan yang sebenarnya. Sehingga kami bertujuan kami menelaah sejauh mana impementasi kebijakan perhutanan social dengan studi kasus yang kami ambil adalah Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang ada di Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif yang dilengkapi dengan analisis ex-post sebagai metode evaluasi dengan menilai implemetasi suatu kebijakan. Indikator utama pada analisis tersebut adalah tata Kelola kelembagaan, Kawasan dan usaha yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Pengambilan data mulai wawancara dan diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion dengan empat pemegang izin Hutan Kemasyarakatan, KPH, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatano, serta dilengkapi observasi lapangan, dan studi literatur. Hasil menunjukkan dari tiga tata Kelola perhutanan sosial masih banyak yang belum terimplementasi. Hasil menunjukkan bahwa dari tiga tata kelola perhutanan sosial masih banyak yang belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal tersebut terjadi karena para pemegang izin mempunyai keterbatasan dalam menata mulai dari kelembagaan, kawawasan, dan usaha. Perlu dilakukan pendampingan secara intensif terhadap para pemegang izin Perhutanan Sosial.

Downloads

Published

2024-01-28

How to Cite

Rijal, S. (2024). Sejauh mana Implementasi Kebijakan Perhutanan Sosial? (Studi Kasus Hutan Kemasyarakatan di Gunung Silanu KPH Kelara). Jurnal Hutan Dan Masyarakat, 12(2), 95–106. https://doi.org/10.24259/jhm.v12i2.27389

Issue

Section

Articles