Penilaian Kinerja Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Awota di Provinsi Sulawesi Selatan

Authors

  • Sadam S Husen
  • Supratman Supratman Universitas Hasanuddin
  • Ridwan Ridwan Universitas Hasanuddin

Abstract

Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Awota terbentuk setelah melalui tahapan berdasarkan pedoman pembangunan KPH, yaitu dari pencadangan awal hingga ditetapkan sebagai satu kawasan KPHP oleh Pemerintah Pusat. KPHP Awota telah menjalankan tugas dan fungsi untuk menyelenggaraan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan. Namun, keberhasilan pengelolaannya tidak terlepas dari berbagai dinamika dan persoalan, seperti masih terdapat konflik antara masyarakat dan pemerintah, belum selesainya proses rekonstruksi tata batas, dan belum  adanya jaminan keamanan terhadap investasi berbagai pihak di wilayah KPHP tersebut. Tujuan penelitian ini adalah  untuk menilai kinerja KPHP Awota dalam pelaksanaan pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan menggunakan kriteria dan indikator dari Forest Watch Indonesia versi 1.0. Hasil penilaian kinerja menunjukkan bahwa nilai indeks kinerja pembangunan KPHP Awota pada tingkatan sedang dengan nilai 2,13 yang berarti bahwa KPHP Awota sudah cukup siap dalam mewujudkan fungsinya sebagai pengelola di tingkat tapak. Beberapa kriteria perlu menjadi perhatian, yaitu kemantapan kawasan, rencana kelola, mekanisme investasi, dan pelaksanaan pengelolaan dalam lingkup KPH sehingga harus diperkuat untuk menjamin operasionalisasi KPHP di tingkat tapak.

References

Forest Watch Indonesia. 2014. Panduan penilaian kinerja pembangunan KPH dengan Menggunakan Kriteria dan Indikator FWI 1.0. Bogor: Author

Fisher, L., Kim, Y., Latifah, S., & Mukarom, M. (2017). Managing Forest Conflicts: Perspectives of Indonesia’s Forest Management Unit Directors. Forest and Society, 1(1), 8-26. doi:http://dx.doi.org/10.24259/fs.v1i1.772

Ichsan, A. Chairil dan Febryano Indra Gumay. 2015. Penilaian Kinerja Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Rinjani Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Hutan Tropis Volume 3 No. 2

Kartodihardjo H, Nugroho B, Putro HR. 2011. Pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) konsep, peraturan perundangan dan implementasi. Jakarta (ID): Debut Wahana Sinergi.

Kusumedi P, Rizal AHB. 2010. Analisis stakeholder dan kebijakan pembangunan KPH Model Maros di Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 7(3):79–193.

Moeliono, M., Thuy, P., Waty Bong, I., Wong, G., & Brockhaus, M. (2017). Social Forestry - why and for whom? A comparison of policies in Vietnam and Indonesia. Forest and Society, 1(2), 78-97. doi:http://dx.doi.org/10.24259/fs.v1i2.2484

Narbuko, C., & Achmadi, A. (2003). Metodologi penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.

Rizal AHB, Dewi IN, Kusumedi P. 2010. Kajian strategi implementasi KPH: Studi Kasus di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 8(2):167–188.

Ruhimat IP. 2013. Model peningkatan partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan KPH: Studi Kasus di KPH Model Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 10(3):255–267.

Suwarno E. 2014. Analisis Kelembagaan Proses Operasionalisasi KPH: Studi Kasus KPHP Tasik Besar Serkap di Provinsi Riau. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor.

Downloads

Published

2018-12-30

Issue

Section

Articles