Main Article Content

Abstract

Kondisi kritis Danau Tempe kian hari makin mengkhawatirkan. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya spesies flora dan fauna serta ancaman pada kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat. Fenomena ini diakibatkan adanya kerusakan hutan (antropogenik) di daerah hulu sehingga menghilangkan fungsi hutan seperti penyangga air dan mencegah banjir. Penulisan narrative review bertujuan untuk mencari sejauh mana keteraturan sosial dalam pengelolaan dan pemafaatan serta pelestarian hutan berbasis kemasyarakatan. Metode dalam pelaksanaan kegiatan yaitu desk research dan menggunakan bantuan tools Nvivo untuk mengelola data dan mencari research gap. Hasil penelitian menemukan bahwa hukum formal dan hukum informal secara konseptual dapat menciptakan dan membangun keteraturan sosial. Namun di lain sisi, sebagai berlakunya berbagai hukum mengakibatkan pluralisme hukum di tengah masyarakat. Pluralisme hukum bersifat positif dapat meningkatkan solidaritas sosial, namun yang besifat negatif dapat memantik konflik di tengah masyarakat. Dalam konteks pengelolaan hutan, keteraturan sosial sangat penting diwujudkan melalui hukum formal dan informal demi mewujudkan keselarasan antara pemanfaatan dan pengelolaan dengan asas kelestarian hutan.

Keywords

Hutan Lindung Keteraturan Sosial Pelestarian Hutan Pengelolaan Hutan

Article Details

How to Cite
Ratmanda, & Ismail, A. (2022). Hutan dan Masyarakat: Keteraturan Sosial dalam Pengelolaan Hutan di Sidrap. Jurnal Mahasiswa Antropologi, 1(2), 133 - 144. https://doi.org/10.31947/jma.v1i2.14740