Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan terkait aktivitas pajappoq-jappoq sebagai fenomena sosial ekonomi pada suatu masyarakat nelayan yang ada di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, serta menggunakan metode etnografi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (a) pajappoq-jappoq merupakan fenomena sosial ekonomi karena jappoq-jappoq dapat menjadi sumber pemenuhan kebutuhan hidup, (b) pajappoq-jappoq terdiri dari upah, upaq, dan palaq-palaq, (c) motif pelaku aktivitas ini adalah ekonomi serta kebutuhan hidup artinya pelaku melakukan aktivitas Pajappoq karena membutuhkan ikan tersebut. Maka, kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini adalah pelaku aktivitas pajappoq- jappoq tidak semuanya pelaku tindakan pencurian, pajappoq-jappoq mendapatkan sekuritas sosial bagi mereka yang berusia anak-anak dan orang yang sudah berusia lanjut. Bentuk resiprositas yang hadir antara anak buah dan juragan, serta hubungan sosial antara pemilik ikan dan pajappoq-jappoq. Ikan hasil jappoq akan dijual sebagai penghasilan dan atau dibawa pulang untuk dikonsumsi.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright (c) 2022 Jurnal Mahasiswa Antropologi