ANALISIS KUANTITAS AIR BEKAS WUDHU PADA MASJID KOTA MAKASSAR 2020

Authors

Abstract

Penggunaan air pada saat melakukan wudhu hanya untuk membasuh beberapa bagian tubuh sehingga banyak air yang terbuang saat wudhu. Pada kondisi saat ini, air bekas wudhu tersebut dibuang secara langsung tanpa ada pemanfaatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kuantitas air bekas wudhu pada Masjid di Kota Makassar. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Parameter yang akan diukur adalah volume air wudhu dan persentase jamaah yang berwudhu di lima masjid di Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Hasil penelitian didapatkan bahwa total jumlah jamaah di kelima masjid tersebut adalah 284 orang. Rata-rata jamaah yang berwudhu di masjid adalah 23 %, dengan volume air yang digunakan berwudhu bervariasi mulai dari 2,23 L sampai 5,23 L dengan rata-rata 3,9 L per orang. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kuantitas air bekas wudhu pada masjid di Kota Makassar bervariasi tergantung volume air wudhu per orang dan jumlah jamaah yang berwudhu di masjid.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Muh. Fajaruddin Natsir, Public Health, Hasanuddin University

Kesehatan Lingkungan

References

Lela dan Sukmawati. 2015. “Ketenangan”: Makna Dawamul Wudhu. Jurnal Psikologi Islami. [online]. 1(2). Hal. 55-66. http://jurnal.radenfatah.ac.id/. [Diakses pada 22 Januari 2020].

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air.

Priambodo, Anung. 2015. Pengelolaan Air Buangan Sisa Wudhu Masjid dalam Upaya Penerapan Konsep "Zero Q Policy" di Kampus UMY. Skripsi. Diterbitkan. Fakultas Teknik. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Yogyakarta.

Suatmoko, D., 2007. Daur Ulang Air Bekas Wudhu (Studi Kasus Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia). Skripsi. Diterbitkan. Fakultas Teknik. Universitas Islam Indonesia: Yogyakarta.

Bahagia & Nizar, M. 2017. Analisis Pengelolaan Air Bekas Wudhu’ Jamaah Mesjid Jamik Lambaro Kabupaten Aceh Besar. Serambi Engineering. 3(1). Hal. 209-214.

Hadisantoso, Eko Prabowo. Dkk. 2018. Pengolahan Limbah Air Wudhu Wanita dengan Metode Aerasi dan Adsorpsi Menggunakan Karbon Aktif. Jurnal Al-Kimiya. 5 (1). Hal 1-6.

Indonesia.go.id, 2019. Mengejar Pencapaian Akses 100% di 2019, https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/mengejar-pencapaian-akses-100-di-2019, 22 Januari 2020.

Sistem Informasi Masjid Kemenag, (2020), Daftar Profil Masjid, http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/page/950/?keyword=makassar&provinsi_id=26, 22 Januari 2020.

Sasongko, E. B., Widyastuti, E. & Priyano, R. E., 2014. Kajian Kualitas Air dan Penggunaan Sumur Gali oleh Masyarakat di Sekitar Sungai Kaliyasa Kabupaten Cilacap. Jurnal Ilmu Lingkungan, 12 (2), hlm. 72-82.

Muslich, A., 2017. Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Sedikit Banyaknya Jama’ah Sholat Subuh pada Masjid/Mushola di Kabupaten Ponorogo. Al-Asasiyya: Journal Basic of Education, 2 (2). hlm. 13-23.

Oktapiandi, Sutrisno, J. & Sunarto, 2017. Analisis Kualitas Air Bekas Wudhu di Pondok Pesantren Putra Darusy Syahdah untuk Budidaya Ikan Nila. Prosidin Seminar Nasional Pendidikan Biologi dan Saintek II. Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surakarta, 23 Agustus 2017. Hlm. 100-106.

Downloads

Published

2020-11-17