Jurnal Nomokrasi https://journal.unhas.ac.id/index.php/jnomokrasi <p><strong>NOMOKRASI</strong> adalah Jurnal yang diterbitkan oleh <strong>Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. </strong>Jurnal Nomokrasi adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk mempublikasikan artikel ilmiah bagi mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Nomokrasi berfokus pada kajian seputar Isu Hukum dan Konstitusi.</p> <p>Jurnal Nomokrasi melakukan penerbitan sekali dalam setahun. Setiap artikel yang diterbitkan akan melalui proses <em>review double-blind</em>. Sehingga keputusan diterima atau tidaknya artikel ilmiah menjadi hak Dewan Redaksi berdasarkan rekomendasi dari <em>peer reviewer</em>.</p> <p>Harap membaca dan memahami pedoman dan format penulisan yang telah kami sediakan. Naskah yang tidak sesuai dengan pedoman dan format penulisan artikel, akan ditolak oleh tim redaksi sebelum ditinjau lebih lanjut.</p> <p><strong>Lawan Bicara Kawan Berpikir</strong></p> en-US <p>Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang keras mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa izin tertulis dari penerbit.</p> symf21b@student.unhas.ac.id (Muhammad Faturrachman SY.) reginaaprialni03@gmail.com (Regina Aprialni) Tue, 30 Apr 2024 00:00:00 +0000 OJS 3.2.1.1 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 SOFT TRIAS POLITICA: MENGUJI RELEVANSI DAMPAK ANTAR LEMBAGA KEKUASAAN DI INDONESIA https://journal.unhas.ac.id/index.php/jnomokrasi/article/view/34593 <p>Konsep pemisahan kekuasaan yang dianut Indonesia adalah metode strukturisasi lembaga oleh Montesquieu (1748). Permasalahan sistem kekuasaan negara Indonesia adalah tidak adanya standarisasi atas konsep pemisahan secara mutlak. UUD 1945 tidak hanya memberikan pemisahan atas kekuasaan, tetapi juga mengimplementasikan penggabungan kekuasaan. Hal ini yang kemudian memicu konsep Soft Trias Politica yang dianut oleh Indonesia. Dikarenakan terdapat kewenangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang saling dicampuradukan guna mencapai Check and Balances pemerintahan negara. Melalui tulisan ini, penulis berupaya untuk memberikan pemahaman atas esensi dari konsep Soft Trias Politica negara Indonesia dalam konteks ketatanegaraan. Karya tulis ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi komparasi ketatanegaraan yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini mendapati bahwa baik lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki pengaruh yang cukup berarti antara satu sama lain. Meskipun demikian, Soft Trias Politica dapat dikatakan sebagai bentuk pemisahan kekuasaan yang efektif, walaupun di sisi lain penuh dengan intervensi politik.</p> Farell Bryan Ursipuny Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi https://journal.unhas.ac.id/index.php/jnomokrasi/article/view/34593 Mon, 27 May 2024 00:00:00 +0000