Main Article Content

Abstract

 Pembuatan industri kreatif merupakan kegiatan penambahan wawasan dan pengetahuan yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Garuntungan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan ini berupa praktek secara berkelompok. Adapun yang dilakukan dalam kegiatan tersebut antara lain pembuatan kemoceng, lilin abadi dan tempat make up. Bahan yang digunakan sangat mudah didapat, baik itu barang bekas maupun barang tidak terpakai. Tujuan diadakannya kegiatan pembuatan industri kreatif yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat yang ada di Desa Garuntungan bahwa pentingnya memanfaatkan barang bekas atau barang tidak terpakai, menjadi barang atau produk yang berguna. Sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dipasaran bahkan dapat bersaing dengan produk lain.Keywords: Pemberdayaan, masyarakat, industry, kreatif

Article Details

How to Cite
Salim, I., Rukka, R. M., & Astriana, A. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembuatan Industri Kreatif Desa Garantungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hasanuddin, 1(1), 15-19. https://doi.org/10.20956/jpmh.v1i1.9581

References

  1. https://bulukumbakab.bps.go.id
  2. Patunru, S. 2015. Profil Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2015. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah: Bulukumba.