Isi Artikel Utama

Abstrak

Setiap kapal sebelum dioperasikan wajib dilakukan pengukuran untuk menentukan ukuran panjang, lebar, dalam dan tonase kapal sesuai dengan metode pengukuran kapal yang telah diatur dalam PM Perhubungan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal. Salah satu ukuran utama kapal yang harus dihitung pada kapal yang dibuat adalah Gross Tonage (GT) yang berfungsi untuk pendataan kapal dan system administrasi yang berkaitan dengan pajak, sewa pelabuhan, asuransi dan docking space. Melalui program pengabdian ini kami bermaksud untuk mengadakan pelatihan pengukuran kapasitas Gross Tonage pada kapal nelayan traditional. Manfaat yang diperoleh dari program pelatihan ini adalah peningkatan kemampuan mitra sebagai pemilik kapal dan masyarakat untuk mampu menghitung tonase kapal yang dimiliki. Mitra yang terlibat dalam kegiatan ini adalah nelayan pada Kelompok Usaha Bersama (KUB). Mitra Nelayan Muara Baru di Muara Tunan, Tanjung Tengah, Penajam Paser Utara. Harapannya, para nelayan yang merupakan anggota dari kelompok nelayan tersebut melalui kegiatan ini akan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan sertifikasi kesempurnaan kapal. Program-program untuk pengembangan kualitas dan peningkatan produksi kapal tradisional dapat berjalan seiring yaitu dengan memanfaatkan data ukuran utama kapal untuk analisa unjuk kerja kapal tradisional.

Rincian Artikel