Main Article Content

Abstract

Kecamatan Binamu merupakan penghasil terbesar rumput laut Kabupaten Jeneponto (14% dari total produksi rumput laut). Kecamatan ini merupakan salah satu dari tujuh kecamatan di Kabupaten Jeneponto sebagai penghasil rumput laut. Perahu kecil merupakan sarana operasional budidaya rumput laut sering mengalami kerusakan lambung akibat pendaratan. Perahu ini umumnya terbuat dari material kayu atau fiberglass. “Cahaya Laut”  sebagai salah satu kelompok nelayan-pebudidaya rumput laut di Kecamatan Binamu dusun  Pattontongan  beranggotakan sepuluh orang. Kelompok ini sudah lima tahun menjadi binaan dari dosen program studi Teknik Perkapalan. Salah satu kompetensinya adalah ketrampilan sebagai pengrajin fiberglass dalam perbaikan dan pembuatan perahu nelayan. Dalam proses pembangunan dan perbaikan perahunya mereka belum menerapkan tata cara kerja aman dan sehat sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkenalkan dan  memberikan pemahaman tentang pentingnya aspek  K3, kemudian menerapkan tindakan tindakan pencegahan terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan dan masalah kesehatan kerja pada lingkungan kerja mereka. Hasil wawancara awal, menunjukkan fakta bahwa sering terjadi kecelakaan kerja  berakibat pada cedera ringan dan berat. Sebab itu, penting dilakukan desiminasi tentang K3 bagi pengrajin (pebudidaya rumput) perahu fiberglass di dusun Patotontongan kecamatan Binamu. Hasil kegiatan  desiminasi ini menunjukkan bahwa semua pengrajin telah paham akan pentingnya aspek K3 dalam pekerjaan perbaikan dan pembuatan perahu fiberglass.

Keywords

Dispersi Fiberglass Pebudidaya Rumput laut

Article Details