SERTIFIKASI UJI KOMPETENSI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALITAS DAN EKSISTENSI PUSTAKAWAN
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini membahas mengenai sertifikasi uji kompetensi sebagai upaya peningkatan profesionalitas
pustakawan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian literatur. Bahan yang telah
diperoleh melalui kajian literatur ini dikumpulkan, ditelaah kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil
kajian yang telah dilakukan ditemukan hasil bahwa sertifikasi uji kompetensi bagi pustakawan
merupakan rangkaian yang sangat penting untuk menunjang profesionalitas pustakawan. Ada
Beberapa alasan yang mendasar tentang perlunya sertifikasi pustakawan, yaitu: (a) membuat
pustakawan lebih diakui oleh masyarakat, (b) memotivasi diri pustakawan untuk maju, (c) membuat
pemerintah lebih memperhatikan profesi pustakawan, (d) memberikan rasa keadilan bagi pustakawan,
serta (e) dapat digunakan sebagai standar minimal kemampuan pustakawan. Program sertifikasi
kompetensi pustakawan mempunyai tujuan di antaranya: (1) meningkatkan layanan perpustakaan,
(2) memotivasi pustakawan untuk selalu meningkatkan keterampilannya, (3) meningkatkan citra
pustakawan dan perpustakaan dalam masyarakat (4) panduan bagi perpustakaan atau pimpinan
perpustakaan untuk seleksi pegawai dan mempertahankan pegawai yang ada, (5) mengetahui
kemampuan pustakawan mana yang harus ditingkatkan ketrampilannya atau pustakawan yang
harus ditingkatkan pengetahuannya, (6) meningkatkan program pendidikan perpustakaan bagi
pustakawan. Di sisi lain sertifikasi ini penting dalam rangka menghadapi persaingan global. Dengan
sertifikat kompetensi, seseorang pustakawan akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas
kompetensi kerja yang dikuasainya, serta diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas dan
eksistensinya.
Kata Kunci: Sertifikasi Uji Kompetensi, Profesionalitas, Eksistensi Pustakawan
pustakawan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian literatur. Bahan yang telah
diperoleh melalui kajian literatur ini dikumpulkan, ditelaah kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil
kajian yang telah dilakukan ditemukan hasil bahwa sertifikasi uji kompetensi bagi pustakawan
merupakan rangkaian yang sangat penting untuk menunjang profesionalitas pustakawan. Ada
Beberapa alasan yang mendasar tentang perlunya sertifikasi pustakawan, yaitu: (a) membuat
pustakawan lebih diakui oleh masyarakat, (b) memotivasi diri pustakawan untuk maju, (c) membuat
pemerintah lebih memperhatikan profesi pustakawan, (d) memberikan rasa keadilan bagi pustakawan,
serta (e) dapat digunakan sebagai standar minimal kemampuan pustakawan. Program sertifikasi
kompetensi pustakawan mempunyai tujuan di antaranya: (1) meningkatkan layanan perpustakaan,
(2) memotivasi pustakawan untuk selalu meningkatkan keterampilannya, (3) meningkatkan citra
pustakawan dan perpustakaan dalam masyarakat (4) panduan bagi perpustakaan atau pimpinan
perpustakaan untuk seleksi pegawai dan mempertahankan pegawai yang ada, (5) mengetahui
kemampuan pustakawan mana yang harus ditingkatkan ketrampilannya atau pustakawan yang
harus ditingkatkan pengetahuannya, (6) meningkatkan program pendidikan perpustakaan bagi
pustakawan. Di sisi lain sertifikasi ini penting dalam rangka menghadapi persaingan global. Dengan
sertifikat kompetensi, seseorang pustakawan akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas
kompetensi kerja yang dikuasainya, serta diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas dan
eksistensinya.
Kata Kunci: Sertifikasi Uji Kompetensi, Profesionalitas, Eksistensi Pustakawan
Article Details
Section
Articles