PEMBATASAN KAMPANYE DAN RENDAHNYA PARTISIPASI PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK 2015 DI TIGA KABUPATEN DI SULAWESI SELATAN

Authors

  • Andi Ayatullah Ahmad Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin
  • Hafied Cangara Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin
  • Hasrullah Hasrullah Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin

Keywords:

Pilkada, Metode Kampanye, Partisipasi Pemilih, Perilaku Pemilih.

Abstract

Kampanye pilkada 2015 berbeda dengan pilkada sebelumnya. Tiga metode kampanye yaitu Alat Peraga Kampanye (APK), Bahan Kampanye dan Iklan Kampanye sudah dibatasi, dibiayai oleh APBD dan diambil alih KPU Kabupaten. Hasil pilkada menunjukkan partisipasi pemilih rendah, sehingga muncul asumsi bahwa pembatasan kampanye berkorelasi terhadap menurunnya partisipasi pemilih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pembatasan kampanye terhadap rendahnya partisipasi pemilih di Kabupaten Bulukumba, Pangkep dan Gowa. Pendekatan penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, bagaimana potret pelaksanaan kampanye, serta faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih. Pengumpulan data menggunakan teknis purposif dengan wawancara 27 informan. Pembahasannya menggunakan pendekatan Model Komponensial Kampanye dan Teori Perilaku Pemilih Richard R. Lau dan David P. Redalawsk (2006).  Hasil penelitian menunjukkan, beberapa permasalahan terjadi saat kampanye. Sejumlah APK yang rusak atau hilang tidak digantikan oleh KPU Kabupaten, urutan nomor urut kandidat pada pemasangan APK terbalik, dan minimnya jumlah dan kualitas APK. Adapun faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih di tiga kabupaten bukan karena faktor pembatasan kampanye melainkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggelembung, serta adanya kejenuhan dan sikap apatis masyarakat sebagai pemilih. Permasalahan pelaksanaan kampanye tersebut muncul akibat regulasi pilkada yang tidak mengatur secara jelas teknis pelaksanaannya secara detail.Dengan demikian disarankan untuk mengembalikan pelaksanaan metode kampanye tersebut kepada para pasangan calon, KPU hanya menentukan ukuran, durasi, jumlah dan titik lokasi pemasangan APK dengan mempertimbangkan letak wilayah dan jumlah penduduk.

References

Bailusy M.K. (2015). Pilkada Demokrasi dan Partisipasi Politik. Makassar: Prosiding Jurusan Ilmu Politik FISIP Unhas, 1:1-6

Budiharjo M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana

Cangara H. (2014). Komunikasi Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Damsar. (2010). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: PT Kencana Prenada Media Grup

Mujani S. dkk. (2012). Kuasa Rakyat. Jakarta: Mizan Publika

Hasrullah. (2014). Opium Politik dan Dramaturgi. Jakarta: Prenadamedia.

Kriyantono R (2014). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenadamedia.

Lau R.R, & Redlawsk D.P. (2006). How Voters Decide: Information Processing in Election Campaigns. New York: Cambridge University Press.

Sugiyono (2012). Memahami Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeth.

Venus A. (2012). Manajemen Kampanye. Bandung: Simbiosa Pratama.

Downloads

Published

2018-10-03

Issue

Section

Articles