PENYULUHAN LITERASI WAKAF UANG BAGI MASYARAKAT/JEMAAH MASJID DI KELURAHAN SIDOMULYO TIMUR KECAMATAN MARPOYAN DAMAI, PEKANBARU

Authors

  • Idel Waldelmi Fakultas Ekonomi, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru
  • Afvan Aquino Fakultas Ekonomi, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru
  • Wita Dwika Listihana Fakultas Ekonomi, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.20956/jdp.v8i1.19709

Keywords:

Literasi, Wakaf uang, Masyarakat/Jemaah masjid

Abstract

Dari pelaksanaan pengabdian ini didapatkan hasil yang menyatakan bahwasannya PKM Literasi wakaf uang yang telah dilaksanakan pada masyarakat RT/RW 002/012 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: bertambahnya pengetahuan dari masyarakat dan Jemaah Masjid dilingkungan sekitarnya dari adanya penyuluhan akan Literasi Wakaf khususnya literasi wakaf uang, bertambahnya Pemahaman dari masyarakat dan Jemaah Masjid di lingkungan sekitarnya dari adanya penyuluhan akan Literasi Wakaf khususnya literasi wakaf uang dan dengan bertambahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan wakaf uang, adanya keinginan dari masyarakat untuk menjalin silahturahmi dan membangun komunikasi dengan Lembaga wakaf yang di Propinsi Riau, untuk informasi lebih lanjut akan kemamfaatan dan kemudahan dalam wakaf uang ini serta ada niatnya masyarakat untuk memperluas Kawasan masjid dengan adanya wakaf uang ini. Pengabdian ini dilaksanakan di RT/RW 002/012 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai pekanbaru. Adapun tujuan dari pelaksanaan pengabdian ini diharapkan bertambahnya khasanah keilmuan akan wakaf uang oleh masyarakat. Pelaksanaan dari pengabdian dilaksanakan secara lansung/tatap muka dengan metode ceramah dan Tanya jawab serta mitranya Masjid dan ketua RT/RW Setempat.

Kata kunci: Literasi, Wakaf uang, Masyarakat/Jemaah Masjid.

ABSTRACT

From the implementation of this service, it was found that the PKM Literacy of cash waqf had been carried out in the community of RT/RW 002/012, Sidomulyo Timur Village, Marpoyan Damai District, the following conclusions could be drawn: Increased knowledge from the community and the mosque congregation in the surrounding environment from the existence of counseling about Waqf Literacy, especially cash waqf literacy, Increased understanding of the community and the mosque congregation in the surrounding environment from counseling on Waqf Literacy, especially cash waqf literacy and with increasing public knowledge and understanding of cash waqf, there is a desire from the community to establish friendship and build communication with waqf institutions in Riau Province, for further information on the benefits and conveniences of this cash waqf and the community's intention to expand the mosque area with this cash waqf. This service was carried out in RT/RW 002/012, Sidomulyo Timur Village, Marpoyan Damai District, Pekanbaru. The purpose of implementing this service is to increase the scientific repertoire of cash waqf by the community. The implementation of the service is carried out directly / face to face with the lecture and question and answer method and its partners are the mosque and the head of the local RT / RW.

Keywords: Literacy, Cash waqf, Community/Masjid Congregation

References

Edyan Putri, R. A. F. I. K. A. (2019). Pengetahuan Masyarakat Terhadap Wakaf Uang (Studi Masyarakat Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu) (Doctoral dissertation, Iain Bengkulu).

Hiyanti, H., Afiyana, I. F., & Fazriah, S. (2020). Potensi Dan Realisasi Wakaf Uang di Indonesia Tahun 2014-2018. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 4(1), 77–84.

Izzah, N., Rambe, F., & Nanda, S. P. (2021). Wakaf Uang: Tingkat Pemahaman Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan. Journal of Islamic Social Finance Management, 2(1), 56-69.http://www.journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/view/207/100

Lubis, H. (2020). Potensi dan Strategi Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia. IBF: Islamic Business and Finance, 1(1), 43–59. file:///C:/Users/HP/Downloads/9373-25991-2-PB.pdf

Lubis, R. H., Lestari, S. I., & Harahap, H. (2021). Wakaf Uang: Solusi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19. Journal of Islamic Social Finance Management, 2(1), 70-82.

Syuaeb, M. (2019). Wakaf Uang Dan Implikasi Sosial Perspektif Ushul Fiqh. Tafaqquh: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 4(2), 1-21.

M.Rusydi. (2015). Potensi Pengembangan Wakaf Uang di Kota Palembang (Preleminary Research). I-Finance, 1(1), 80–100.

Mubarok, A. Z. S. (2021). Literasi Wakaf Uang Berbasis Masjid: Literation of Cash Waqf based On Mosque. Jurnal Bimas Islam, 14(1), 133–160. https://jurnalbimasislam.kemenag.go.id/jbi/article/view/355

Ulya Kencana, A. H. (2016). Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Dan Politik. Nurani, 16(2), 141–170. https://doi.org/10.19109/nurani.v16i2.938

Zahro’, K., Jamal, M., Arroisi, J., & Agustin, N. P. (2020). Implementasi Pendistribusian Wakaf Tunai Sebagai Penunjang Usaha Kecil Menengah di Badan Wakaf Uang & Badan Wakaf Tunai MUI Yogyakarta. Ulul Albab: Jurnal Studi Dan Penelitian Hukum Islam, 3(1), 49. https://doi.org/10.30659/jua.v3i1.7554.

Downloads

Published

2022-11-12