PENDAMPINGAN PENERAPAN HALAL PADA PELAKU USAHA UMKM DI KAWASAN WISATA KOTA PAREPARE
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v8i1.23527Keywords:
Sertifikasi, Penerapan halal, UMKMAbstract
Produk makanan halal yang bersertifikasi sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, tidak hanya bagi masyarakat muslim tetapi juga bagi non-muslim. Hal ini disebabkan produk-produk makanan yang sudah memiliki sertifikat halal, memiliki jaminan kesehatan dan kualitas produk. Hal ini mendorong beberapa pemerintah daerah semakin menggenjot para pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan. Pemerintah Kota Parepare salah satu yang tidak mau ketinggalan dalam menggenjot terwujudnya program kota destinasi wisata kuliner halal. Selain itu, tingkat pengetahuan terkait produk halal di kalangan pelaku usaha, restoran, café dan lainnya saat ini masih kurang dan umumnya menganggap makanan halal itu hanya dari bahannya saja. Masalah-masalah ini menjadi dasar pelaksanaan pengabdian masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan dan Pembelajaran Masyarakat (PPM) melalui program: (1) Sosialisasi penerapan halal dan Pemetaan pelaku UMKM; (2) Identifikasi bahan-bahan Produk Olahan dan Proses Pembuatan Produk; (3) Penyuluhan Keamanan Pangan; (4) Sosialisasi Penyelia; (5) Sosialisasi Hukum Sertifikasi Halal. Program dilaksanakan melalui kemitraan KKN PPM Universitas Hasanuddin Pemerintah Kota dengan metode Participatory Rural Appraisal yang melibatkan masyarakat. Hasil yang diperoleh berupa peta sebaran pelaku UMKM. Selain itu, bahan-bahan produk olahan dan proses pembuatan dapat diidentifikasi melalui Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dihasilkan. Jaminan produk dan proses produksi memacu pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing kualitas produk, peningkatan penerapan iptek, peningkatan pengetahuan manajemen neraca keuangan usaha, nilai keamanan dan kesehatan produk serta peningkatan partisipasi mahasiswa dengan berbagai luaran yang dihasilkan.
Kata kunci: Sertifikasi, Penerapan halal, UMKM.
ABSTRACT
Certified halal food products have become an urgent need for the community, not only for the Muslim community but also for non-Muslims. This is due to food products that already have a halal certificate, have health and quality guarantees for a product. This has encouraged several local governments to encourage business actors to take care of halal certificates for their products. The Parepare City Government is one that does not want to be left behind in boosting the realization of the city program for halal culinary tourism destinations. In addition, the level of knowledge related to halal products among business actors, restaurants, cafes and others is currently still lacking. Generally, they consider halal food only from the ingredients. These problems become the basis for implementing community service through the Community Empowerment and Learning (KKN PPM) program through the following programs: (1) Socialization of halal application and Mapping of MSME actors; (2) Socialization of the Halal Supervisor; (3) Food Safety Counseling; (4) Identification of Processed Product ingredients and Product Manufacturing Process; (5) Socialization of Halal Certification Law. The program is implemented through a partnership with the Parepare City Government using the Participatory Rural Appraisal method that involves the community. The results obtained are in the form of a map of the distribution of MSME actors. In addition, processed product ingredients and manufacturing processes can be identified through the resulting Halal Product Assurance System Manual (SJPH). Product assurance and production processes encourage business actors to improve product quality competitiveness, increase the application of science and technology, increase knowledge of business balance sheet management, value product safety and health as well as increase student participation with various outputs produced.
Keywords: Certification, Halal application, MSME.
References
Abriana, A. 2017. Teknologi Pengolahan dan Pengawetan Ikan. Penerbit CV. SAH MEDIA, Makassar.
Anonim. 2014. Konsumsi Produk Perikanan di Sulawesi Selatan. Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Makssar.
Anonim. 2014. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Provinsi Sulawesi Selatan, Makssar.
Anonim 2021. Kabupaten Pangkep dalam Angka. Badan Pusat Statistik Kabupaten Pangkep.
Anonim, 2021. Statistik Daerah Kecamatan Liukang Tupabbiring. Badan Pusat Statistik Kabupaten Pangkep.
Anonim, 2021. https://www.kominfo.go.id. Akses internet: Desembar 2021
Anonim, 2021. http://referensi.data. kemdikbud. go.id. Akses internet: Desembar 2021
Agus Haryadi, 2013. Usaha Agribisnis Sayuran Organik. Ekstensia, Edisi 7 Tahun 2013.
Cahyowati, G.Asmara, Rodliyah, Risnain, 2020. Penyuluhan Hukum tentang Pentingnya Memperoleh Sertifikasi Halal dalam Usaha Kuliner di Kabupaten Sumbawa. Jurnal PEPAYU, Vol.1, No.3, Juli 2020
Fatimah, Wardah. 2008. Peningkatan Mutu Produk Olahan Hasil Perikanan Di Sulawesi Selatan. Departemen Perindustrian Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Makassar.
Ghufran,M. 2009. Sukses Memproduksi Bandeng Super untuk Umpan, Ekspor, dan Indukan. Edisi I. Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Gun Sutopo, 2012. Peluang Besar Agrotechnopreneur Hortikultura untuk Kemandirian Pangan Indonesia. Makalah Seminar Nasional Pekan Inovasi Pertanian, IPB-Bogor.
Hapsari DP, Andari A, Hasanah AN. Model pembukuan sederhana bagi usaha mikro di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. JAK (Jurnal Akuntansi) Kajian Ilmiah Akuntansi 2017;4(2).
Insan Hidayat, 2012. Kemandirian Sosial Ekonomi Daerah Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat. Berita online Diakses Senin, 19/April/2015. 21:21 WITA
Mirdhayati, I., H. Zain, W. N., Prianto, E., & Fauzi, M. (2020). Sosialisasi peranan sertifikat halal bagi masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Unri Conference Series: Community Engagement, 2, 117–122. https://doi.org/10.31258/ unricsce.2.117-122
Mustakim, Z., O.Setiawan, A.Chalim, M.R.Maulana, 2022. Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi UMKM Di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. DedikasiMU (Journal of Community Service), Vol.4 No.2, Juni 2022
Prahasta, Arief dan Hasanawi Masturi. 2008. Agribisnis Bandeng. CV. PUSTAKA GRAFIKA,Bandung.
Suwono, 2012. Agrotechnopreneur untuk Negeri. Makalah Seminar Nasional Pekan Inovasi Pertanian Indonesia, IPB-Bogor
Ulfin, I., L. Rahadiantino, Harmami, Y. L. Ni’mah, H.Juwono, 2022. Sosialisasi Halal dan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM Kelurahan Simokerto. SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.6, No.1., 2022
Downloads
Published
Versions
- 2022-11-04 (2)
- 2022-10-30 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.