Mengelola Konflik Sosial Melalui Penguatan Kelembagaan Desa Di Kabupaten Bone
Abstract
Pengelolaan konflik yang telah banyak dilakukan cendrung bersifat reaktif dan jangka pendek karena hanya cendrung merespon permasalahan konflik yang nampak dipermukaan dan bersifat sekunder saja sehingga secara sporadis dapat muncul kembali. Oleh karena itu, penanganan konflik yang bersifat jangka panjang untuk bisa mencegah dan meredam konflik yang terjadi merupakan suatu hal yang sangat urgen untuk dilakukan oleh semua pihak termasuk lembaga perguruan tinggi. Secara umum di Kabupaten Bone telah terjadi konflik yang dilatar belakangi berbagai macam faktor seperti permasalahan tanah, politik bahkan terkait dengan nilai agama dan kepercayaan. Sebagai mitra dalam kegiatan ini adalah pemerintah dan masyarakat Desa di Kabupaten Bone. Sehingga melalui pelatihan pengelolaan konflik ini akan menghasilkan suatu dokumen pengelolaan konflik. Kegiatan ini dilaksanakan mulai bulan April sampai dengan September 2019 yang dimulai dari perumusan proposal sampai dengan penyusunan laporan akhir kegiatan. Solusi dan metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah pemberian pengetahuan dan pemahaman melalui ceramah dan tanya jawab, praktek melakukan pemetaan potensi konflik dengan alat yang disiapkan serta merumuskan langkah-langkah pengelolaan konflik yang berpotensi terjadi di masyarakat.
References
Horton, Paul B dan Hunt, Chester L. 1993. Sosiologi. Edisi keenam. Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Nasikun, DR. 2005. Sistem Sosial Indonesia. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Radjab, Mansyur,dkk 2015. Pelatihan Pemetaan Partisipatif : Sebagai Upaya Komunitas Petani Dalam Mengidentifikasi Permasalahan Produksi Rumput Laut di Desa Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng.(Laporan Hasil Pengabdian Masyarakat). LP2M Unhas.
Saefullah, Budi Yana. 2003. Modul Pelatihan Pengorganisasi Masyarakat. Institute For Civil Society (INCIS). Jakarta
Data Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014