Penyelundupan Hukum melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan Kuasa Jual di Hadapan Notaris
Keywords:
Jual-Beli, Notaris, Penghindaran Pajak, PerjanjianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk penyelundupan hukum melalui perjanjian pengikatan jual beli dengan kuasa jual di hadapan notaris. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus (case), dan pendekatan konseptual (conceptual). Penelitian dilakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyelundupan hukum melalui pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual yang dibuat di hadapan notaris dilakukan dalam bentuk penghindaran pajak yang dilakukan oleh pembeli. PPJB dan Kuasa Menjual dibuat sebagai cara pembeli untuk menghindari pembayaran BPHTB, karena pembeli tersebut berniat untuk menjual kembali tanah yang dibelinya. Tindakan yang dilakukan oleh pembeli pertama tergolong sebagai penghindaran pajak (tax avoidance), sebagai salah satu bentuk pelanggaran hukum perpajakan. Akibat penyelundupan hukum melalui pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual yang dibuat di hadapan notaris yaitu akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor pajak. Akta yang dibuat dengan tujuan untuk melakukan penghindaran pajak maka akta-akta tersebut dapat dibatalkan, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan tuntutan pembatalan pada pengadilan.Downloads
Published
2020-12-09
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.