Kedudukan Ahli Waris terhadap Boedel Warisan Hak Guna Bangunan yang Telah Berakhir
Keywords:
Ahli Waris, Boedel Warisan, Hak Guna BangunanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan para ahli waris terhadap boedel warisan berupa hak guna bangunan yang telah berakhir. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis bahan hukum menggunakan analisis preskriptif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak guna bangunan yang telah berakhir tidak dapat lagi dikategorikan sebagai bagian dari boedel warisan, sehingga tidak dapat lagi dibagi kepada para ahli waris. Hapusnya hak guna bangunan mengakibatkan hak atas tanah yang bersangkutan beralih kembali kepada pemegang hak awal yaitu kepada negara, pemegang hak pengelolaan ataupun pemegang hak milik atas tanah. Tanah hak guna bangunan milik pewaris yang telah berakhir sebelum ia meninggal dunia tidak dapat lagi dikategorikan sebagai bagian dari boedel warisannya, sehingga tidak dapat dibagi lagi kepada para ahli warisnya. Jika hak guna bangunan milik pewaris belum berakhir saat ia meninggal dunia, maka hak guna bangunan masih tergolong sebagai boedel warisan dan masih dapat dibagi kepada para ahli waris hingga jangka waktu hak guna bangunan yang bersangkutan berakhir. Bekas pemegang hak hanya berkemungkinan untuk mendapat hak diprioritaskan dalam pengajuan hak atas tanah bekas hak guna bangunannya.Downloads
Published
2021-11-06
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.