Identifikasi Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Keywords:
Konflik, Pertambangan, Pemerintah Daerah, Sengketa TanahAbstract
Pemerintah memiliki otoritas dalam pengendalian izin usaha. Tidak hanya memperhatikan satu aspek ekonomis semata, namun yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengeluarkan izin yaitu aspek sosial dan aspek lingkungan. Tulisan ini menggunakan pendekatan empiris atau sosiologis (sociological aproach). Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa identifikasi konflik sumber daya alam oleh pelaku usaha di 8 (delapan) lokasi penelitian memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sungguh pun berbeda-beda, identifikasi konflik yang ditemukan di lapangan, namun hasil penelitian menujukkan bahwa masalah ganti-rugi lahan adalah masalah yang paling urgen di dalam memanfaatkan SDA oleh para pelakuusaha. Hal ini dapat dilihat bahwa jawaban responden tidak merata. Ganti rugi lahan berada pada posisi yang cukup tinggi. Selanjutnya, masalah lingkungan, konflik tenaga kerja dan yang paling rendaha dalah Program CSR/comdev yang dilakukan oleh pelaku usaha. Mencermati karakteristik masyarakat Maluku Utara dan para pelaku usaha yang telah diidentifikasi model konflik yang terjadi ketidakseragaman. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan peninjauan terhadap regulasi dibidang pertanahan khususnya dalam rangka perolahan tanah bagi kepentingan investasi. Model pemebesan lahan dengan cara jual beli yang diterapkan selama ini telah menghilangkan hak kepemilikan dari masyarakat atas tanah.Downloads
Published
2022-10-17
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.