Setengah Abad Pasca Deklarasi Stockholm: Dinamika Pengakuan Internasional terhadap Hak atas Lingkungan
Keywords:
Right to Environment, Human Rights, Resolution No. 76/300, Stockholm, environmentAbstract
Artikel ini mendiskusikan dinamika konseptualisasi hak atas lingkungan sebagai hak asasi manusia (HAM) di tingkat internasional. Dimarkahi dengan pengadopsian Resolusi No. 76/300 oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2022, pengakuan internasional terhadap hak atas lingkungan mendapat momentumnya setelah 50 tahun Deklarasi Stockholm (1972). Sementara itu, dinamika di tingkat nasional dan regional menunjukkan perkembangan progresif. Terlepas bahwa Deklarasi Stockholm tidak menyatakan eksistensi hak atas lingkungan secara eksplisit, ditengarai jikalau teks “soft law” itu memberi pengaruh signifikan dalam konstitusionalisasi hak atas lingkungan di tingkat nasional. Dengan mengandalkan teori yang diajukan Besson terkait validasi dan legitimasi timbal balik terhadap HAM, artikel ini mengargumentasikan bahwa rekognisi hak atas lingkungan melibatkan interaksi yang erat antara norma hukum internasional dan nasional, sebagaimana pengakuan itu didorong oleh perkembangan “konstitusionalisme lingkungan” dan rekognisi hak atas lingkungan secara regional.Downloads
Published
2024-07-18
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Amanna Gappa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.