Ratio Decidendi Terhadap Penetapan Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Korupsi
Keywords:
Kepolisian, Korupsi, Pembuktian, Ratio DecidendiAbstract
Tulisanini ditujukan pada putusan pengadilan dalam menilai dan menetapkan alat bukti pada tindak pidana korupsi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Ratio Decidendi Hakim menetapkan keabsahan alat bukti dalam sidang Praperadilan penetapan tersangka tindak pidana korupsi, Serta menilai alat bukti yang diajukan oleh penyidik kepolisian telah sesuai dengan syarat-syarat pembuktian menurut perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum, yakni meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Hasil studi ini menunjukkan bahwa hakim lebih menekankan pada poin “alat bukti” yang ditetapkan oleh Termohon dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pertimbangannya Hakim menilai bahwa penetapan Pemohon sebagai Tersangka tidak didasari oleh minimal dua (2) alat bukti yang sah dalam hal ini Penetapan Tersangka Pemohon hanya didasari oleh proses administrasi. Alat Bukti yang digunakan oleh Penyidik Kepolisian untuk menetapkan Pemohon sebagai Tersangka adalah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan KAPOLRI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Downloads
Published
2019-07-07
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.