Perlindungan Hak Cipta Berita Online Terhadap Agregator Berita
Keywords:
Berita Online, Free Riding, Hak Cipta, News Aggregator, Perusahaan PersAbstract
Electronic commerce sebagai salah satu tren di era globalisasi tidak hanya membuka potensi besar dalam penyebaran informasi, di lain sisi meningkatkan peluang penyalahgunaan khususnya pelanggaran Hak Cipta. Fenomena “free riding” atau penumpang gratis atas produk jurnalistik, khususnya berita online menjadi semakin tidak terkendali. Kehadiran agregator berita yang memanfaatkan informasi dari media massa menimbulkan permasalahan hukum karena ketidakjelsan letak muatan hak cipta atas produk jurnalistik. Doktrin kegunaan yang wajar dan pencantuman sumber artikel yang dijadikan pembenaran oleh agregator berita dalam menjalankan aktivitasnya menimbulkan ambiguitas, utamanya dalam pembagian jenis berita aktual dengan jenis produk jurnalistik lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk memperjelas dasar hukum hak cipta berita online dan mengetahui apakah praktik pengutipan dan pemanfaatan berita oleh agregator berita melanggar ketentuan Hak Cipta. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak cipta atas produk jurnalistik khususnya berita dilindungi menurut UU Hak Cipta dan pemanfaatan atau pengutipan oleh agregator berita merupakan bentuk pelanggaran atas Hak Cipta apabila digunakan untuk komersial. Menyebutkan sumber berita dalam artikel yang dikutip merupakan pemenuhan atas hak moral pencipta, namun tidak menghapus hak ekslusif lain yang dimiliki pencipta, yakni hak ekonomi.Downloads
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.