Pembagian Harta Warisan Muslim Tionghoa: Studi Komparatif

Authors

  • Yuliana Ira Ekawaty Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  • M. Arfin Hamid Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  • Muhammad Basri Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Keywords:

Hukum Islam, Tionghoa, Masyarakat Adat, Waris

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisa implikasi pewarisan berbeda agama dalam masyarakat adat Tionghoa ditinjau dalam perspektif Hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan komparatif. Penelitian dilakukan di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Muslim Tionghoa beragama Islam tidak dapat mengenyampingkan Hukum Islam dalam pembagian harta warisan. Implikasi dalam perspektif hukum Islam walaupun di dalam masyarakat tidak secara riil dapat dilihat tetapi dikarenakan tidak mengikuti hukum Islam, maka implikasinya adalah sanksi negatif, kesengsaraan, dan dosa dari Allah SWT.

Downloads

Issue

Section

Articles