Model Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan
Keywords:
Pemerintah Daerah, Pembangunan Daerah, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Dinamika pembangunan nasional secara komprehensif berbasis hukum diperlukan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pada tataran konseptual, pembangunan daerah akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah, apabila diawali dengan koordinasi perencanaan yang matang dan profesional, serta memperhatikan aspek berkelanjutan. Permasalahan penelitian ini fokus pada telaah konsep ideal model koordinasi perencanaan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Pendekatan yang digunakan pada peneltian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik analisis data menggunakan triangulasi melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi telah dilaksanakan, baik secara vertikal maupun horizontal di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Hanya saja, koordinasi yang terbangun belum optimal sesuai perencanaan pembangunan daerah, artinya masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan koordinasi tersebut secara vertikal (struktural) dan horizontal (fungsional). Hasil penelitian ini menemukan model koordinasi terpadu yang tepat untuk diterapkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Model ini menjalankan sistem kerja terpadu secara sistematik dengan isu-isu atau tema perencanaan yang diprogramkan. Bersifat konsisten dengan semua aktivitas perencanaan pembangunan, logis secara intelektual, analisis dan kajian serta bersifat kompleks sebagai satu kesatuan yang utuh untuk mewujudkan perencanaan pembangunan nasional yang terencana, terarah dan berkelanjutan.Downloads
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.