Model Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan
PDF

Keywords

Pemerintah Daerah
Pembangunan Daerah
Pembangunan Berkelanjutan

How to Cite

Abbas, A. H. (2020). Model Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan. Amanna Gappa, 28(1), 30-41. https://doi.org/10.20956/ag.v28i1.9840

Abstract

Dinamika pembangunan nasional secara komprehensif berbasis hukum diperlukan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pada tataran konseptual, pembangunan daerah akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah, apabila diawali dengan koordinasi perencanaan yang matang dan profesional, serta memperhatikan aspek berkelanjutan. Permasalahan penelitian ini fokus pada telaah konsep ideal model koordinasi perencanaan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Pendekatan yang digunakan pada peneltian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik analisis data menggunakan triangulasi melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi telah dilaksanakan, baik secara vertikal maupun horizontal di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Hanya saja, koordinasi yang terbangun belum optimal sesuai perencanaan pembangunan daerah, artinya masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan koordinasi tersebut secara vertikal (struktural) dan horizontal (fungsional). Hasil penelitian ini menemukan model koordinasi terpadu yang tepat untuk diterapkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Model ini menjalankan sistem kerja terpadu secara sistematik dengan isu-isu atau tema perencanaan yang diprogramkan. Bersifat konsisten dengan semua aktivitas perencanaan pembangunan, logis secara intelektual, analisis dan kajian serta bersifat kompleks sebagai satu kesatuan yang utuh untuk mewujudkan perencanaan pembangunan nasional yang terencana, terarah dan berkelanjutan.
https://doi.org/10.20956/ag.v28i1.9840
PDF

Downloads

Download data is not yet available.