Review: Teknologi Hidroponik Wick dan Nutrient Film Technique (NFT) untuk Pertanian Urban
Review: Wick Hydroponic Technology and Nutrient Film Technique (NFT) for Urban Farming
DOI:
https://doi.org/10.20956/ja.v16i2.49711Keywords:
Hidroponik, pertanian, pupuk, sayuran, selada, tanamanAbstract
Hidroponik merupakan budidaya tanaman tanpa tanah yang banyak dimanfaatkan sebagai metode alternatif budidaya tanaman ditengah penurunan jumlah lahan pertanian, sehingga cocok untuk masyarakat urban. Hidroponik sangat banyak metode yang dapat dipilih, seperti sistem Wick dan NFT atau Nutrient Film Technique. Pemahaman akan teknik hidroponik ini sangat penting ditengah kebutuhan akan pangan yang semakin meningkat. Review ini dibuat untuk memahami perkembangan penelitian terkait dengan hidropnik wick dan NFT saat ini. Penulis melakukan review literatur menggunakan pendekatan review jurnal. Review jurnal adalah suatu kegiatan menulis untuk memberikan ulasan atau tinjauan pada sebuah artikel yang diterbitkan dalam jurnal dengan tujuan untuk menentukan kelebihan, kekurangan, dan kualitas artikel tersebut memberikan informasi, gambar, ide, atau gagasan tentang artikel jurnal yang telah ditulis untuk membantu orang memahami topik tertentu dengan lebih baik. Hasil review menunjukkan bahwa hidroponik baik sistem wick atau NFT ini dapat digunakan pada berbagai komoditas, seperti selada, sawi, pakcoy dan kailan. Nutrisi-nutrisi yang digunakan untuk hidroponik salah satunya adalah AB Mix yang membantu tanaman untuk memperoleh nutrisi yang diperlukan bagi tanaman. Berbagai media selain air untuk hidroponik adalah rockwoll, serabut kelapa dan sumbu. IoT atau Internet of Things juga sangat membantu dalam kemajuan budidaya sistem hidroponik ini, seperti membantu dalam pengukuran suhu dan pH secara otomatis.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Agrivigor

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.