STRATEGI MANAJEMEN KESAN HILLARY LASUT MELALUI AKUN INSTAGRAM @HILLARYLASUT PADA PENCALONAN DPR RI PEMILU 2019
DOI:
https://doi.org/10.31947/aiccon2025.v1i1.47723Keywords:
Strategi, Manajemen Kesan, Media SosialAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis penggunaan taktik manajemen kesan yang dilakukan Hillary Lasut pada akun instagram @hillarylasut dalam memperoleh suara pemilih dan mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini menganalisis secara deskriptif konten-konten di instagram milik Hillary Lasut yaitu @hillarylasut yang diposting pada masa kampenye Pemilu 2019 yaitu periode tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Penelitian ini mendeskripsikan tentang strategi manajemen kesan sesuai dengan konsep teori impression management dari Jones & Pittman, yakni ingratiation, intimidation, self promotion, exemplification, dan supplication. Hasil penelitian diketahui dari sebanyak 69 postingan yang diunggah bahwa pemakaian strategi ingratiation paling banyak digunakan, diikuti strategi self promotion, strategi exemplification, strategi supplication, dan tidak ada konten yang menggunakan strategi intimidation. Konten-konten media sosial instagram Hillary Lasut cukup efektif dalam membangun citra positif Hillary Lasut di masyarakat khususnya kaum muda Sulawesi Utara. Masyarakat yang melihat dan mengikuti Hillary Lasut di media sosial instagram akan terpengaruh dengan konten-konten Hillary Lasut sehingga nama yang muncul di benak masyarakat bahwa Hillary Lasut adalah calon anggota dewan yang dapat diandalkan untuk mewakili Sumatera Utara sebagai anggota DPR RI.
References
Abdillah, L.A. (2014). Social Media as Political Party Campaign in Indonesia.
Jurnal Ilmiah Matrik, 78-85.
Akbar, Patrialis. (2013). Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sinar Grafika.
Alfiyah, Elis & R. Jannah. (2016). Analisis Manajemen Kesan Pengguna Facebook. http://eprints.ums.ac.id/43598/15/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf, diakses 24
Februari 2023.
Alim, Chelsea Amanda. (2021). Impression Management Agnes Monica melalui Akun Instagram (@agnesmo). Jurnal E-Komunikasi, Vol.2 No.3.
Amaral, Ines. (2016). Instagram dalam The SAGE Encylopedia of Economics and Society. Thousan Oaks: SAGE Publication.
Arifin, Anwar. (2016). Komunikasi Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Asshiddiqie, Jimly. (2013). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Budiardjo, Mirima. (2013). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Cangara, Hafied. (2014). Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi. Jakarta: Rajawali Pers.
Chionardes, Clarissa Angela, dkk. (2020). Strategi Impression Management Grace Natalie sebagai Pemimpin Partai Politik melalui Akun Instagram @Gracenat.
Dubovik, O. (2013). Instagram as Instrument of Marketing (Majesty of Marketing).
Dnipropetrovsk: National Mining University.
Jones, E. Pittman, T. (1982). Toward a General Theory of Strategic Self Presentation. London: Lawrenece Erlbaum Associates Publisher.
Juniarti, Gita, dkk. (2018). Strategi Joko Widodo Membentuk Manajemen Kesan di Instagram Menjelang Pilpres 2019. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.7, No.2, Desember 2018.
Kriyantono, Rachmat. (2014). Teori Public Relations Perspektif Barat & Lokal.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Moleong, Lexy. (2011). Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhtadi, Asep Saeful. (2013). Komunikasi Politik Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyana, Deddy. (2013). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasrullah. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Puntoadi, D. (2011). Menciptakan Penjualan Melalui Media Sosial. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Rahayu, Sri. (2018). Panggung Depan dalam Tampilan Instagram (Suatu Analisis Teori Dramaturgi). Medan: Universitas Sumatera Utara.
Rakhmat, Jalaluddin. (2016). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. Ruslianto. (2020). Penerapan E-Voting dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Gagasan, Permasalahan, dan Solusinya. http://jdih.kpu.go.id/
jateng/tegal-kota.
Soekarno, F.X. (2019). Badan Legislasi DPR RI. Jakarta: Badan Legislasi DPR RI. Soemantri, Sri. (2014). Hukum Tata Negara Indonesia Pemikiran dan Pandangan.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Wati, Lela Nurlaela. (2021). Metodologi Penelitian. Bandung: Mujahid Press.