Analisis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Baubau

Authors

  • Ivan Pahlevi Hasanuddin University
  • Andi Gau Kadir Hasanuddin University
  • Andi Murfhi Hasanuddin University

Keywords:

Function, monitoring, inspectorate

Abstract

Abstract: This study aims to determine the effectiveness of the oversight function performed as a local government watchdog and what influences oversight function performed by the Inspectorate of Baubau. This research was conducted in the City Baubau, with informants inspectorate employees who are considered competent. Pengumulan data is done through field observations and in-depth interviews. This research method is descriptive qualitative. The effectiveness of the oversight function performed by the State Inspectorate Baubau three namely: First, the preparation of the monitoring conducted by the inspectorate officials authors assume that what was done by the inspectorate officials have been quite effective in accordance with standard operating procedures that apply every year. Second, the implementation of the monitoring conducted by the inspectorate officials authors assume that what was done by the inspectorate officials have not been effective. Third, the effectiveness of the accountability report on the preparation and supervision of each SKPDs been checked yet supported by the availability of accurate data / valid in order to be served. Factors affecting the implementation of supervisory functions of the inspectorate in the regional administration in the City Baubau are: (1) Internal factors and (2) External Factors.

Keywords: Function, monitoring, inspectorate 

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas fungsi pengawasan yang dilakukan sebagai pengawas pemerintahan daerah dan apa yang mempengaruhi fungsinya pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Baubau. Penelitian ini dilakukan di Kota Baubau, dengan informan pegawai inspektorat yang dianggap memiliki kompetensi. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Adapun efektifitas pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Baubau ada tiga yakni : Pertama, penyusunan pengawasan yang dilakukan oleh pejabat inspektorat penulis menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pejabat inspektorat sudah cukup efektif sesuai dengan SOP yang diberlakukan disetiap tahunnya. Kedua, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh pejabat inspektorat penulis menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pejabat inspektorat belum efektif. Ketiga, efektivitas pelaksanaan penyusunan dan pertanggungjawaban laporan hasil pengawasan dari masing-masing SKPD yang sudah diperiksa belum ditunjang oleh ketersediaan data yang akurat/valid guna dapat disajikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi pengawasan inspektorat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Baubau adalah : (1) Faktor internal dan (2) Faktor Eksternal.

Kata kunci: Fungsi, pengawasan, inspektorat

References

Bintang, Susmanto. (2009). Pengawasan Fungsional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Departemen Pendidikan Nasional. (2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Fathoni, Abdurrahmat. (2006). Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Rineka Cipta.

Reksohadiprodjo, Sukanto. (2008). Dasar-dasar Manajemen. Edisi Keenam, cetakan kelima. Yogyakarta: BPFE.

Trisnawati, Sule Erni. Kurniawan Saefullah, (2005). Pengantar Manajemen. Edisi per-tama, cetakan pertama. Jakarta: Prenada Media.

Sarwoto. (2010). Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Siswandi. Indra Iman. (2009). Aplikasi Mana-jemen Perusahaan. Edisi kedua. Jakarta: Mitra Wicana Media.

Siagian, P. Sondang. (2008). Pengantar Manajemen.Edisi pertama. Jakarta: Bumi Aksara.

Terry, George R, dan Leslie W, Rue. (2010). Dasar-dasar Manajemen. edisi bahasa Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Victor, M. Situmorang, dan Jusuf Juhir. (1994). Aspek Hukum Pengawasan Mele-kat. Yogyakarta: Rineka Cipta.

Victor, M. Situmorang, dan Jusuf Juhir. (1994). Beberapa Pengertian di Bi-dang Pengawasan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

DOKUMEN

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER / 05 / M.PAN / 03/2008 tanggal 31 Maret 2008.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. (2008). Petunjuk Operasional Pemeriksaan Reguler. Inspektorat. Kota Baubau.

Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Baubau.

Peraturan Walikota Baubau Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Baubau.

Downloads

Published

2017-01-04

Issue

Section

Articles