“Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Perbuatan Merugikan Yang Dilakukan Oleh Karyawan Salon Kecantikan Dalam Eyelash Extension Terhadap Konsumen” (2026) Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review, 2(2), pp. 60–82. Available at: https://journal.unhas.ac.id/index.php/hcblr/article/view/52400 (Accessed: 23 August 2026).