Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Desa Digital: Studi Kasus Desa Biangloe
Abstract
Penelitian ini menganalisis kapasitas inovasi dalam implementasi Tatakelola Pemerintahan Desa Digital yang merupakan sebuah inovasi tatakelola pemerintahan desa digital di Desa Biangloe, Kabupaten Bantaeng. Penelitian ini menganalisis sejauh mana pemerintah desa mampu mengadopsi dan mengimplementasikan Inovasi Tatakelola Pemerintahan Desa Digital (Tak Pergi) di Desa Biangloe, Kabupaten Bantaeng, dengan fokus kepemimpinan inovatif, kualitas tim kerja, sistem/struktur dan pengelolaan pengaruh dari luar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan yang terdiri dari Seketaris desa, operator aplikasi, pendamping desa, kepala dusun, serta masyarakat yang telah menggunakan inovasi Tatakelola Pemerintahan Desa Digital (Tak Pergi). Analisis data melalui tahap reduksi data, display data, dan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Tatakelola Pemerintahan Desa Digital (Tak Pergi) di Desa Biangloe, Bantaeng, didukungan kuat oleh pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, serta didanai oleh APBDes dan komunitas. Meski regulasi kepala desa dan SOP penggunaan aplikasi belum final, terdapat komitmen kuat dari pemerintah desa. BPD ikut terlibat dalam sosialisasi dan evaluasi rutin, tetapi perlu peningkatan sosialisasi kemasyarakat. Sistemnya terorganisir dan mendukung SDGs, tetapi formalisasi kerja sama masih perlu ditingkatkan. Direkomendasikan untuk menyelesaikan regulasi, meningkatkan edukasi melalui sosialisasi, dan memformalkan kerja sama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.