Studi Persepsi Mayarakat atas Pelayanan e-Toll di Kota Makassar
Keywords:
Kebijakan, jalan tol, pemerintah daerahAbstract
Salah satu upaya pemerintah dalam sektor transportasi adalah peningkatan kualitas layanan transportasi di jalan bebas hambatan (jalan tol) dengan memberlakukan pembayaran transaksi nontunai. Kebijakan ini bertujuan untuk kemudahan transaksi dan efisiensi waktu transaksi. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan pembayaran non tunai, persepsi konsumen dan harapan dalam pelayanan di jalan tol. Metode penelitian adalah penelitian jenis survey dengan analisis sevara deskriptif kualitatif. Responden adalah pengguna jalan tol sebanyak 65 orang yang diperoleh dengan menggunakan kuisioner secara online. Hasil penelitian menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat telah mengentahui kebijakan pembayaran non tunai ini. Namun dalam operasionalnya belum berjalan sesuai tujuan karena masih ditemukan penguna jalan tol yang gagal transaksi karena tidak membawa kartu atau saldo yang kurang. Persepsi masyarakat terhadap kebijakan sangat mendukung, namun menilai pelayanan pengelola rendah karena tidak menyiapkan fasilitas pengisian ulang, namun hanya penyediaan kartu baru. Masyarakat berharap pengelola jalan tol tetap menyediakan loket pembayaran tunai untuk mengantisipasi gagal transaksi.
References
Adisasmita, Sakti Adji (2014) Perencanaan Transportasi, Tangerang: Universitas Terbuka
Bank Indonesia (2018) Laporan Perekonomian Indonesia 2018, Jakarta: Bank Indonesia
Badan Pusat Statistik (2017) Kajian Aktual Dampak Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Terhadap Efisiensi Belanja Daerah, Jakarta: Badan Pusat Statisik
BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol (2018) 5 Jalan Tol dengan Volume Lalu Lintas Tertinggi Tahun 2017, http://bpjt.pu.go.id/berita/5-jalan-tol-dengan-volume-lalu-lintas-tertinggi-tahun-2017
Bannu, Herbasuki dan Slamet (2013) Implementasi Kebijakan Transportasi Jalan Tol Sumatera. Jurnal Transportasi 8(2): 23-50
Dittmar H. (2019) Highway Capital and Economic Productivity: In My Kind of City. Washington, DC: Island Press,
Hari, Idris, Adam, Burhanuddin (2013) Persepsi masyarakat Terhadap pelayanan Publik di kantor Kecamatan Kutai Kartanegara . eJournal Administrative Reform, 2013, 1 (1): 287-301
Pambagio, Agus (2014) Protes Publik Transportasi Indonesia, Jakarta: Gramedia
Novianti, Diah (2013) Pemberdayaan Angkutan Umum Sebagai Salah Satu Faktor Penting Dalam Keberhasilan Pembangunan. Jurnal Cakrawala, 8(1):43-50
Oktavianti, Dinar Rizki dan Lituhayu, Dyah (2017) Implementasi Kebijakan Transportasi Umum di Kota Semarang (Studi kasus Perum Damri), Journal of Public Policy and Management Review, 6(3):1-11
Putri, Esti Hartyanti, Soeady, Moch. Saleh, dan Hayat, Ainul (2015) Evaluasi Kebijakan Peremajaan Angkutan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik (Studi Pada Dinas Perhubungan Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 3 (1):87-93
Atmodjo, Idrus Chairiansyah (2014) Evaluasi kebijakan Transportasi Dalam Rangka Mengurangi Kemacetan di Jakarta. Jurnal Administrasi Publik, 2(8)
Kadarisman, Muhammad, Gunawan, Aang dan Ismiyati (2015) Implementasi Kebijakan Sistem Transportasi darat dan Dampaknya Bagi Kesejahteraan Sosial, Jurnal managemen Transportasi dan Logstik, Vol 2 (1):59-78
Kottler, Philip dan Keller, Kevin L. (2009) Marketing Management, New York:Pearson
Umar, Zulkarnain (2017) Analisis Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Mininal Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Daerah, Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, 3(1):1-13
Wetwitoo, Jetpan & Kato, Hironori (2017) Inter-regional Transportation and Economic Productivity: A Case Study of Regional Agglomeration Economies in Japan, The Annals of Regional Science, 59: 321-344
Widodo, Joko. 2009. Analisis Kebijakan Publik. Malang : Banyumedia Winarno,
Budi. 2012.
Peraturan perundang undangan
Undang-undang No. 14 Tahun 1992 tentang LLAJ
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan tol
Undang –undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Kebijakan Publik
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakysat Nomor 16/PRT/M/2017 Tahun 2017. Tentang pembayaran e-Toll