ANALISA KEBIJAKAN RISIKO KEUANGAN TERHADAP INDUSTRI PERBANKAN DI INDONESIA YANG BERSTATUS TOO BIG TO FAIL (TBTF)
Abstract
Muara dari permasalahan krisis keuangan pada industri keuangan di berbagai Negara selalu berawal
pada risiko likuiditas yang menjadi pemicu krisis multi dimensi. Hal tersebut menjadi pokok perhatian bagi
manajemen bank dalam mengelola institusinya karena mereka harus selalu menjaga ketersediaan likuiditasnya
mengingat bahwa risiko likuiditas adalah masalah klasik yang lazim menimpa industri perbankan, tidak terkecuali
pada industri perbankan nasional khususnya dalam menghadapi transformasi global.
Jika dalam pengelolaannya aspek prudent diabaikan dan perbankan tidak dengan cermat memahami
kondisi likuiditasnya, maka bank tersebut secara tidak langsung telah memicu terjadinya risiko sistemik, terlebih
jika bank tersebut lalai dalam mengawasi risiko likuiditasnya. Perbankan tersebut diibaratkan berdiri di atas
bidang es yang sangat licin yang memaksa mereka harus saling berpegangan satu dengan yang lainnya
(interconnected). Jika salah satu dari bank tersebut terjatuh, maka akan menciptakan efek domino terhadap
perbankan yang lainnya.